• Rabu, 09 Juli 2025

Pembuataan Paspor di Kantor Imigrasi Kotabumi Turun Drastis

Jumat, 13 Maret 2020 - 13.59 WIB
305

Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Khrisna Aji Pranata dan Agung Wijaya ketika dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co

Lampung Utara - Semenjak keluarnya larangan untuk jamaah umroh yang akan masuk ke Arab Saudi, pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Lampung Utara mengalami penurunan drastis. 

Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Khrisna Aji Pranata didampingi Agung Wijaya ketika diwawancarai awak media setelah acara sosialisasi Permenkumham Nomor 7 tahun 2020 tentang pemberhentian sementara pembuatan visa di Kantor Imigrasi setempat, Jumat (13/03/2020).

Menurut Khrisna Aji, semenjak dikeluarkannya larangan oleh Kerajaan Arab Saudi untuk masuknya jamaah umroh ke Negara tersebut pembuatan paspor menurun 70-80 persen."Pembuatan paspor yang sudah selesai hanya untuk jemaah haji yang jauh sebelum kabar adanya virus corona telah diproses. Untuk pembuatan paspor umroh menurun 70 sampai 80 persen," kata Khrisna Aji.

Dia juga mengungkapkan, berdasarkan data di Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini ada 118 orang asing yang di tolak masuk ke indonesia dan 2.643 warga republik cina yang mendapatkan izin terpaksa yang tinggal di Indonesia.

Dijelaskannya, yang bisa masuk ke Indonesia setelah ada surat keterangan dari pihak kesehatan yang menyatakan yang bersangkutan sehat itupun setelah melalui strining dari beberapa tahapan dan bersedia dilakukan karantina selama 14 hari. 

Sedangkan untuk 6 orang Warga Negara Cina (WNC) yang sebelumnya ada Lampung Barat semenjak dari perayaan imlek hingga hari ini belum kembali ke Indonesia atau ke Lampung."Ada 6 WNC yang keluar dari Indonesia itu sebelum imlek dan sampai dengan saat ini belum masuk lagi ke Indonesia," ungkapnya.(*)

Editor :