• Sabtu, 05 Oktober 2024

Anggap Keterangan Dinkes Hanya Sepihak, LPA Lampung Barat Bawa Dugaan Malapraktik Keranah Hukum

Kamis, 12 Maret 2020 - 11.41 WIB
457

Ketua LPA muhamad Zen Amirudin, saat wawancara dengan pihak medis dikecamatan suoh. Foto:ist.

Lampung Barat - Keterangan sekretaris Dinas kesehatan Cahyani susilawati terkait adanya dugaan malapraktik diklinik bersalin mandiri, milik bidan dikecamatan Suoh Lampung barat, yang menyatakan jika tidak ada kesalahan dalam proses persalinan pasien ibu triyani " apa yang dilakukan Bidan terhadap pasien telah sesuai dengan protap yang ada " pernyataan tersebut menuai kritik dan dianggap sepihak.

Meski dapat dimaklumi karena keterbatasan Tupoksi pihak Dinas untuk menelusuri dugaan malapraktik secara detail, namun sebaiknya pihak Dinas jangan terlalu mudah untuk menyimpulkan bahwa tidak ada masaalah dalam peristiwa meninggal dunia nya bayi dari pasien ibu triyani, tanggapan kritis tersebut disampaikan ketua LPA Lambar Muhammad zen amirudin kepada Kupastuntas.Co kamis (12/03/2020)

Amirudin menjelaskan, apa yang dilakukan pihak Dinas kesehatan patut dihargai namun sejauh mana yang dilakukan Dinas untuk mengurai persoalanya masih dipertanyakan. "Keterangan yang disampaikan sekretaris dinas kesehatan mengatakan jika itu tidak ada kesalahan atau kelalaian berdasarkan apa dan kroscek nya bagaimana persoalan seperti ini tidak cukup hanya dilembaran kertas laporan atau melalui laporan lisan pihak puskesmas saja, ini namanya keterangan sepihak" Ujar Amirudin dengan nada tinggi.

Menurut Amirudin, Pihaknya telah melakukan investigasi ke Suoh terkait adanya dugaan malapraktik yang dilakukan oknum bidan dikecamatan tersebut "Berdasarkan perintah dari LPA tingkat Provinsi, saya bersama tim selama 2 hari 1 malam berada disuoh guna menghimpun informasi terkait dugaan malapraktik ini dan hasilnya tim LPA telah menemukan adanya indikasi yang memang mengarah pada dugaan malapraktik " Ungkap Amirudin.

Amirudin mengatakan, pihaknya akan terus bekerja memperjuangkan hak-hak hukum korban dan secepatnya akan koordinasi dengan unit PPA Polres Lampung Barat. "Persoalan ini telah kami sampaikan kepengurus LPA Provinsi dan pusat dan saat ini kami masih kami masih menunggu arahan dari ketua pusat bapak Arist Merdeka Sirait melalui pengurus LPA tingkat provinsi, yang pasti secepatnya dugaan Malapraktik ini akan kita bawa kepihak berwajib untuk proses nya kita serahkan kepada pihak berwajib, yang terpenting LPA akan memperjuangkan hak - hak hukum korban dan masih dalam usia dibawah umur " jelas Amirudin.

Amirudin berharap dari peristiwa diduga telah terjadi malapraktik  ini agar semua pihak dapat berpikir secara  positif dan objektif serta tidak ada yang ditutupi. "Pembangunan fasilitas bidang kesehatan terus dipacu pemerintah demi pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik dan dari peristiwa ini saya berharap pelayanan tenaga medis akan lebih maksimal berimbang dengan fasilitas yang telah tersedia, lebih ekstra teliti, penuh hati - hati terlebih pekerjaan yang menyangkut keselamatan manusia" pungkasnya.(*) 

Editor :