• Kamis, 03 Oktober 2024

Wakil Bupati Edward Antony, Dampingi Reses Anggota DPR RI Dapil II Provinsi Lampung

Rabu, 11 Maret 2020 - 18.24 WIB
222

Wakil Bupati Edward Antony, mendampingi Reses Anggota DPR RI Dapil II Provinsi Lampung, Rabu (11/03/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Way Kanan - Masa perhentian sidang parlemen, merupakan waktu dimana para Anggota Dewan kembali ke Dapil untuk mendengarkan, menyerap, dan menindak-lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung-jawaban moral dan politis kepada konstituen, di Dapil sebagai perwujudan Perwakilan Rakyat dalam Pemerintahan, Rabu (11/03/2020).

Terkait dengan kegiatan Reses Anggota Dewan, Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antony, mendampingi Reses Anggota DPR RI Dapil II Provinsi Lampung H. Marwan Cik Asan, di Kecamatan Buay Bahuga, yang dihadiri juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Camat dan Jajaran serta masyarakat Kecamatan Buay Bahuga.

Dalam sambutannya, Edward Antony mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih atas Reses Anggota DPR-RI di Kabupaten Way Kanan. dimana dengan terselenggaranya Reses tersebut masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau usulan secara langsung kepada DPR-RI terkait dengan bidangnya.

Dengan harapan dengan adanya reses tersebut semua program yang bertujuan dalam rangka, mensejahterakan masyarakat dapat dikawal terus sampai di pusat serta dapat berproses dan terealisasi dengan baik.

"Kegiatan reses dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan tugas yang diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang tertuang dalam beberapa dari pasal 20 sampai dengan pasal 23, dengan fungsi anggota DPR RI, yang salah satuya yaitu menampung dan menindak-lanjuti aspirasi rakyat untuk ditindak-lanjuti DPR dalam Program Legislasi Nasional," ungkapnya.

Pada Reses tersebut, Anggota DPR-RI Komisi XI Bidang Keuangan dan Perbankan yang juga merupakan Ketua BAKN DPR-RI kelahiran Way Tuba 18 Maret 1976, secara langsung mendengarkan dan menerima aspirasi atau usulan dari masyarakat terkait dengan bidangnya.

Sebelumnya, Edward Antony mendampingi Reses Anggota DPR RI, Marwan Cik Asan di Kecamatan Bahuga dan dilanjutkan Reses di Kecamatan Bumi Agung dan Way Tuba. Dengan salah satu aspirasi masyarakat yang disampaikan terkait dengan kenaikan iuran BPJS, kenaikan bayaran listrik serta usulan Kepala Kampung untuk dapat menaikkan atau menambah honor Kepala Kampung.

Untuk diketahui, dari informasi yang dihimpun dari Dinas Komunikasi dan Informatika, terkait dengan Kenaikan Iuran BPJS per 01 Januari 2020 lalu, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan Judical Review Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Dimana dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. Dalam pernyataan Juru Bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Sehingga dengan dibatalkannya pasal tersebut, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula yaitu sebesar Rp25.500 untuk kelas 3, Rp51.000 untuk Kelas 2 dan Rp80.000 untuk kelas 1. (*)