Polsek Gadingrejo Pringsewu Tangkap Pelaku DPO Curat Polda Banten
Pelaku Curat , DPO Polda Banten , Lucky Aprizal Saat di tangkap Polsek Gadingrejo. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Seorang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menjadi Buronan Polda Banten berhasil di tangkap Polsek Gadingrejo seusai melakukan Pencabulan terhadap Ni (28), karyawan salah satu apotik di Pasar Gadingrejo, kabupaten Pringsewu, Selasa (10/03/20) 18:45 WIB.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pelaku yang diketahui bernama Lucky Aprizal (30) warga Kampung Lebak Pasar No.20, Desa Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Banten.
"Petugas kami mendapat informasi bahwa dipasar Gadingrejo telah terjadi peristiwa pencabulan terhadap seorang karyawati Apotek, atas informasi tersebut, petugas kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kebetulan masih berada dilokasi," Ucap Anton Saputra dalam Pres Reales melalui Humas Polres Pringsewu, Rabu (11/03/20).
Ia Mengatakan, pada saat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, ternyata ada petugas lain dari Tim Resmob Polres Serang juga hendak melakukan penangkapan. Lucky Aprizal adalah Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait perkara pencurian dengan pemberatan.
Pelaku kami amankan di Polsek Gadingrejo dan dilakukan pemeriksaan. Kemudian pelaku di bawa oleh Tim Resmob Polres serang Kota Ke wilayah Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu untuk pengembangan kasus yang melibatkan dirinya.
"Untuk proses hukum selanjutnya maka terhadap pelaku Lucky Aprizal kami jerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman masksimal 9 tahun penjara,"pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
Sabtu, 16 Mei 2026 -
250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
Selasa, 05 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong
Selasa, 28 April 2026








