Kampung Tertib Lalu-lintas Lahir Pertama di Lambar
Lampung Barat - Lingkungan Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya resmi menjadi kampung lalu-lintas setelah di Launching oleh Kapolres bersama unsur Forkopimda setempat, Selasa (10/03/2020).
Kapolres Lampung Barat, Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, bahwa dengan dilaunchingkannya kampung tertib lalu-lintas, diharapkan mampu menjadi barometer untuk Pekon (Desa) yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
"Harapan saya selaku Kapolres, Program ini harus berkelanjutan, artinya jangan hanya sekedar dilaunching saja, tapi aturan tetap dilanggar. Warga masyarakat harus menggunakan helm SNI, kaca spion dan selalu melengkapi surat-surat dan lainnya," kata Kapolres.
Rachmat melanjutkan, hal tersebut bukan kepentingan kepolisian melainkan untuk keselamatan pengendara sendiri. Bahkan Undang-undang lalu-lintas itu ada karena dalam setiap tahun ada orang yang mati sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan.
"Saya berharap kampung lalu-lintas ini bisa menular ke kampung yang lain dengan sendirinya. Satlantas juga harus bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Karena ini tanggung-jawab kita bersama, jadi mari sama-sama kita bersinergi dan bergandengan tangan demi keselamatan nyawa orang banyak," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jadi Partai Pemenang, DPP PDI Perjuangan Kembali Tunjuk Edi Novial Sebagai Ketua DPRD Lampung Barat
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Tak Kuat Nanjak, Truk Fuso Terperosok di Jalan Kota Besi Lambar, Arus Lalin Terhambat
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Waspada! Tim Gabungan Temukan Jejak Harimau di BNS Lambar
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Telan Anggaran 70 Miliar, Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Sudah 30 Persen
Selasa, 01 Oktober 2024