Warga Desa Margasari Tidak Pernah Tanda Tangan, Izin Penyedotan Pasir Laut
Seratusan Nelayan mendengarkan pernyataan Kepala Desa Margasari, atas munculnya izin penyedotan pasir laut di Pulau Sekopong. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Masyarakat Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, merasa tidak pernah bertanda tangan atas izin penyedotan pasir laut yang akan dilakukan oleh PT Sejati 555 Sampurna Nusantara.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Desa Margasari, Wahyu saat berdialog dengan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Asep Makmur, Anggota DPRD Lampung Timur, Gede Suastiyase dihadapan seratusan nelayan, Sabtu (07/03/2020) di Balai Desa Margasari.
Menurut penuturan Wahyu, pada tahun 2010 warga Desa Margasari pernah melakukan rapat bersama KUD Binamina membahas persoalan izin tambang pasir namun semua warga menolaknya, dan 2011 masyarakat Desa Margasari kembali diundang di kantor Kecamatan Labuhanmaringgai, soal yang sama yakni izin pengerukan pasir laut, "dua kali pertemuan 2010 dan 2011 warga tetap menolak keras," terang Kepala Desa Margasari Wahyu.
Pada 2015 masyarakat Desa Margasari dan sekitarnya terutama nelayan, digemparkan dengan informasi bahwa PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara tiba-tiba mengantongi izin, sementara masyarakat pesisir laut Labuhan Maringgi tidak pernah merasa dimintai tanda tangan atas izin lingkungan.
"Dari situlah warga geram, dan pada saat itu pernah tiga rumah menjadi amuk masa, salah satunya rumah Pak Sunyoto Kades sebelum saya," tegas Wahyu.
Lanjut wahyu, kegelisahan ribuan nelayan atas munculnya izin penyedotan pasir laut dirasa sampai hari ini, dan hampir saja terjadi kerusuhan seperti 2015 lalu, kemarahan nelayan setelah melihat kapal tongkang masuk kelokasi wilayah pulau sekopong. "Saya sebagai kepala desa berharap ke sisi yang dilakukan Sabtu (7/3/2020) mediasi yang terkahir," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024



