Agung Utomo Pastikan Perda Tentang Ripparda Rampung Tahun 2020

Anggota Komisi IV DPRD yang juga Ketua DPD PKS Lampung Utara, Agung Utomo ketika dimintai keterangan terkait Perda tentang Ripparda, Minggu (08/03/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Merespon usulan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata serta kebutuhan masyarakat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara memastikan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) di tahun 2020 ini rampung menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Anggota DPRD Lampung Utara, Agung Utomo mengatakan, saat ini Ripparda tersebut sedang dalam pengkajian dan proses untuk segera menjadi Perda.
Menurutnya, DPRD setempat saat ini tengah memproses 15 Raperda dan satu diantaranya tentang Ripparda untuk pengembangan wisata-wisata daerah yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Dikatakannya, sebagai wakil rakyat Anggota DPRD setempat pasti mendukungan untuk segera diperdakannya Ripparda tersebut. Karena menurut politisi PKS Lampung Utara itu rencana induk pengembangan pariwisata daerah memang harus segera diselesaikan untuk menjadi Perda. Di tahun 2020 ini di pastikan Perda tentang Ripparda tersebut rampung.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Lampung Utara, Ilham Akbar mengungkapkan, bahwa instansi yang dipimpinanya itu telah mendapatkan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pariwisata. Namun karena terkendala Ripparda alokasi bantuan tersebut tidak bisa terserap.
"Sudah berjalan semenjak tiga tahun yang lalu kita usulkan. Yang semestinya kita sudah mendapatkan realisasi DAK untuk pengembangan pariwisata. Tapi karena Ripparda kita belum ada bantuan itu tidak bisa diterima," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025