• Rabu, 02 Oktober 2024

Polres Tubaba Ringkus Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak

Jumat, 06 Maret 2020 - 21.19 WIB
110

ER (kanan) dan AU (kiri), tersangka pencurian satu ekor kambing. Foto: Ist.

Tulang Bawang Barat - Jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil meringkus dua pelaku kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan hewan ternak.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, kejadian tersebut pada Kamis (5/3/2020) sekira pukul 05.00 WIB di Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.

"Endang Resmiati (saksi) terbangun dari tidur kemudian saksi langsung menuju ke dapur karena ingin berwudhu, namun belum sempat berwudhu saksi membuka pintu dapur dan melihat meja telah menghalangi pintu dapur, merasa curiga saksi langsung melihat kandang kambing dan ternyata kambing yang berada di dalam kandang telah hilang, lalu saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya yaitu Tukimin," kata AKBP Hadi Saepul Rahman.

Kemudian selanjutnya, sekira jam 05.30 WIB saksi menelpon Joko Susilo selaku pelapor dan mengabarkan bahwa kambing jantan miliknya telah hilang.

Menindaklanjuti laporan, kemudian anggota Tekab 308 Polres Tubaba bersama korban mendatangi rumah dan mengamankan tersangka AU (28) berikut satu ekor kambing dari kandang miliknya, dan berdasarkan pengakuan AU bahwa kambing tersebut adalah kambing yg dititipkan oleh tersangka ER. 

"Kemudian anggota Tekab 308 langsung mengamankan  ER dan setelah diinterogasi ER mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian satu ekor kambing lalu dititipkan kepada tersangka AU," jelasnya.

Saat ini ER dan AU berikut barang bukti satu ekor kambing jantan tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tumijajar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor :