• Kamis, 03 Oktober 2024

Hindari Aliran Kepercayaan Berpotensi Radikalisme, Kejari Way Kanan Bentuk Tim PAKEM

Jumat, 06 Maret 2020 - 11.28 WIB
225

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan, Jumat (06/03/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Way Kanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) dalam masyarakat, Jumat (06/03/2020).

Rapat yang dilaksanakan, di Aula Kejari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Way Kanan. Mochamad Judhi Ismono, S.H.,M.H., dan didampinggi Kepala Seksi Intelijen Merryon Hadiputra, S.H.,M.H.

Kepala Kejari Way Kanan, Mochamad Judhi Ismono, S.H.,M.H., mengatakan, Rapat koordinasi ini membahas mengenai isu serta masalah terkini terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, serta potensi terjadinya Radikalisme di Kabupaten Way Kanan.

Dalam rapat tersebut kita juga membahas tentang bagaimana pembinaan, pengawasan, dan antisipasi serta tindakan yang akan dilaksanakan selanjutnya. "Tujuanya agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat, khususnya di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen, Merryon mengatakan, Rapat koordinasi ini adalah untuk membahas berbagai persoalan kerja tim pakem itu sendiri, mulai dari operasional dan juga berbagai keperluan persiapan lainnya, serta penyampaian tupoksi kerja dari tim PAKEM. "Dibentuknya tim PAKEM tersebut berdasarkan Undang-Undang No.1/PMPS/1945 tentang pencegahan atau penyalahgunaan, penodaan agama dan UU No 16 tahun 2004 tentang kejaksaan leading sector tim pakem ini ada di kejaksaan,” terangnya.

Berdasarkan SK Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Tahun 2020, tentang pembentukan Tim Koordinasi PAKEM dalam Masyarakat tingkat Kabupaten Way Kanan. Dengan susunan Kejari sebagai Ketua merangkap anggota, Kepala Seksi Intelijen wakil ketua merangkap anggota, Jaksa pada seksi intelijen sekretaris merangkap anggota.

Dengan anggotanya antara lain, dari Polres Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, BIN Way Kanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan, Forum Kerukunan Umat Beragama Way Kanan, Kementrian Agama Way Kanan, dan Kesbangpol Way Kanan. "Tugas dari tim ini nantinya untuk mengawasi, berbagai persoalan aliran kepercayaan dan aliran keagaamaan yang ada di Kabupaten Way Kanan,” tutupnya. (*)