Warga Gunung Sangkaran Beri Surat Somasi ke PT BMM

Ilustrasi
Way Kanan-Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran sampaikan surat somasi pada PT BMM, meski aksi pendudukan wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang di kelola oleh PT BMM terus mereka lakukan.
Informasi yang dihimpun, Edisan Stap Humas PT BMM membenarkan sudah menerima surat somasi tersebut yang di sampaikan Eeng Cs pada tanggal (2/3/2020) lalu. Dan sudah di laporkan ke pimpinanan PT BMM di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2020)
Korlap Aksi, Eeng Saputra mengatakan, surat somasi yang di sampaikan kepada pimpinan PT BMM tersebut ada dua tuntutan yaitu, masyarakat Gunung Sangkaran meminta kepada PT BMM agar beraktipitas di dalam wilayah HGU dan tidak menggunakan tanah Wilayah Kampung Gunung Sangkaran.
“Sementara sejumlah tokoh Kampung Gunung Sangkaran meminta agar pimpinan PT BMM dapat mencabut seluruh tanam tumbuh yang berada di atas tanah wilayah Gunung Sangkaran, dimana tanah tersebut akan digunakan untuk kelangsungan tarap hidup masyarakat Kamupung Gunung Sangkaran," ungkapnya.
Terpisah, Wilma Fadli, anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan menyayangkan sikap PT BMM yang seakan membisu.
“Kami khwatir dengan terus membangkangnya PT BMM akan membuat peta konflik semakin memanas, sehingga akan berdampak terjadi seperti kejadian di Mesuji,”ucapnya.(Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025
Informasi yang dihimpun, Edisan Stap Humas PT BMM membenarkan sudah menerima surat somasi tersebut yang di sampaikan Eeng Cs pada tanggal (2/3/2020) lalu. Dan sudah di laporkan ke pimpinanan PT BMM di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2020)
Korlap Aksi, Eeng Saputra mengatakan, surat somasi yang di sampaikan kepada pimpinan PT BMM tersebut ada dua tuntutan yaitu, masyarakat Gunung Sangkaran meminta kepada PT BMM agar beraktipitas di dalam wilayah HGU dan tidak menggunakan tanah Wilayah Kampung Gunung Sangkaran.
“Sementara sejumlah tokoh Kampung Gunung Sangkaran meminta agar pimpinan PT BMM dapat mencabut seluruh tanam tumbuh yang berada di atas tanah wilayah Gunung Sangkaran, dimana tanah tersebut akan digunakan untuk kelangsungan tarap hidup masyarakat Kamupung Gunung Sangkaran," ungkapnya.
Terpisah, Wilma Fadli, anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan menyayangkan sikap PT BMM yang seakan membisu.
“Kami khwatir dengan terus membangkangnya PT BMM akan membuat peta konflik semakin memanas, sehingga akan berdampak terjadi seperti kejadian di Mesuji,”ucapnya.(Sandi)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
-
Jumat, 29 Agustus 2025
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan