Warga Gunung Sangkaran Beri Surat Somasi ke PT BMM
Way Kanan-Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran sampaikan surat somasi pada PT BMM, meski aksi pendudukan wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang di kelola oleh PT BMM terus mereka lakukan.
Informasi yang dihimpun, Edisan Stap Humas PT BMM membenarkan sudah menerima surat somasi tersebut yang di sampaikan Eeng Cs pada tanggal (2/3/2020) lalu. Dan sudah di laporkan ke pimpinanan PT BMM di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2020)
Korlap Aksi, Eeng Saputra mengatakan, surat somasi yang di sampaikan kepada pimpinan PT BMM tersebut ada dua tuntutan yaitu, masyarakat Gunung Sangkaran meminta kepada PT BMM agar beraktipitas di dalam wilayah HGU dan tidak menggunakan tanah Wilayah Kampung Gunung Sangkaran.
“Sementara sejumlah tokoh Kampung Gunung Sangkaran meminta agar pimpinan PT BMM dapat mencabut seluruh tanam tumbuh yang berada di atas tanah wilayah Gunung Sangkaran, dimana tanah tersebut akan digunakan untuk kelangsungan tarap hidup masyarakat Kamupung Gunung Sangkaran," ungkapnya.
Terpisah, Wilma Fadli, anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan menyayangkan sikap PT BMM yang seakan membisu.
“Kami khwatir dengan terus membangkangnya PT BMM akan membuat peta konflik semakin memanas, sehingga akan berdampak terjadi seperti kejadian di Mesuji,”ucapnya.(Sandi)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi Bertekad Perbaiki Infrastruktur Jalan di Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Panwaslu di 6 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Rakercabsus DPC PDI-P Way Kanan, Arinal Djunaidi Ajak Kader Jaga Persatuan Ciptakan Demokrasi Damai
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Ardjuno Komitmen Sempurnakan Program dan Perkuat Demokrasi Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024
Informasi yang dihimpun, Edisan Stap Humas PT BMM membenarkan sudah menerima surat somasi tersebut yang di sampaikan Eeng Cs pada tanggal (2/3/2020) lalu. Dan sudah di laporkan ke pimpinanan PT BMM di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2020)
Korlap Aksi, Eeng Saputra mengatakan, surat somasi yang di sampaikan kepada pimpinan PT BMM tersebut ada dua tuntutan yaitu, masyarakat Gunung Sangkaran meminta kepada PT BMM agar beraktipitas di dalam wilayah HGU dan tidak menggunakan tanah Wilayah Kampung Gunung Sangkaran.
“Sementara sejumlah tokoh Kampung Gunung Sangkaran meminta agar pimpinan PT BMM dapat mencabut seluruh tanam tumbuh yang berada di atas tanah wilayah Gunung Sangkaran, dimana tanah tersebut akan digunakan untuk kelangsungan tarap hidup masyarakat Kamupung Gunung Sangkaran," ungkapnya.
Terpisah, Wilma Fadli, anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan menyayangkan sikap PT BMM yang seakan membisu.
“Kami khwatir dengan terus membangkangnya PT BMM akan membuat peta konflik semakin memanas, sehingga akan berdampak terjadi seperti kejadian di Mesuji,”ucapnya.(Sandi)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 02 Oktober 2024
Arinal Djunaidi Bertekad Perbaiki Infrastruktur Jalan di Lampung
-
Rabu, 02 Oktober 2024
Panwaslu di 6 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
-
Rabu, 02 Oktober 2024
Rakercabsus DPC PDI-P Way Kanan, Arinal Djunaidi Ajak Kader Jaga Persatuan Ciptakan Demokrasi Damai
-
Rabu, 02 Oktober 2024
Ardjuno Komitmen Sempurnakan Program dan Perkuat Demokrasi Lampung