• Rabu, 02 Oktober 2024

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Pasar

Kamis, 05 Maret 2020 - 19.48 WIB
99

Team Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pelaku tindak pidana pencurian motor, Kamis (5/3/2020).Foto:Lucky

Tulangbawang Barat-Team Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pelaku tindak pidana pencurian motor.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, kejadian ini pada hari Selasa (2/3/2020) lalu, di Pasar Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah.

"Awalnya korban berangkat ke pasar panaragan, sesampainya di pasar, korban memarkirkan motor tersebut didepan toko yang belum buka, kemudian korban mencabut kunci kontak motor namun tidak mengunci stang motor, namun saat korban masuk ke dalam pasar tidak lama motor tersebut di bawa kabur oleh seseorang bernama NP,”katanya, Kamis (5/3/2020).

Lanjutnya, menindaklanjuti laporan korban tentang pencurian, Team Opsnal melakukan penyelidikan yang mana sebelumnya sudah mengetahui siapa yang melakukan pencurian tersebut.

"Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka (NP) yang kemudian diamankan ke Polres untuk diperiksa yang kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 2 x dipasar panaragan tersebut yang sebelumnya telah melakukan pencurian ditempat yang sama yaitu satu unit motor Vixion warna Hitam di pasar Panaragan Jaya tersebut,”ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di Pasar Panaragan Jaya selama dua kali. (*)

Editor :
Tulangbawang Barat-Team Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pelaku tindak pidana pencurian motor.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, kejadian ini pada hari Selasa (2/3/2020) lalu, di Pasar Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah.

"Awalnya korban berangkat ke pasar panaragan, sesampainya di pasar, korban memarkirkan motor tersebut didepan toko yang belum buka, kemudian korban mencabut kunci kontak motor namun tidak mengunci stang motor, namun saat korban masuk ke dalam pasar tidak lama motor tersebut di bawa kabur oleh seseorang bernama NP,”katanya, Kamis (5/3/2020).

Lanjutnya, menindaklanjuti laporan korban tentang pencurian, Team Opsnal melakukan penyelidikan yang mana sebelumnya sudah mengetahui siapa yang melakukan pencurian tersebut.

"Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka (NP) yang kemudian diamankan ke Polres untuk diperiksa yang kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 2 x dipasar panaragan tersebut yang sebelumnya telah melakukan pencurian ditempat yang sama yaitu satu unit motor Vixion warna Hitam di pasar Panaragan Jaya tersebut,”ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di Pasar Panaragan Jaya selama dua kali. (*)

Berita Lainnya

-->