• Kamis, 03 Oktober 2024

Asik! Sudah Ada Stok 10 Ribu Blangko E-KTP di Disdukcapil Way Kanan

Kamis, 05 Maret 2020 - 18.21 WIB
359

Kantor Disdukcapil Way Kanan. Foto: Ist

Way Kanan-Sebanyak 10 ribu blangko e-KTP sudah tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan.  Disdukcapil pun mengimbau bagi warga yang masih menggunakan surat keterangan (Suket) bisa segera menukarkan dengan blangko e-KTP.

Kepala Disdukcapil Way Kanan Paryanto, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Bayu Susanto mengatakan, saat ini sudah tersedia 10 ribu blangko e-KTP di kantor Disdukcapil.

"Dulu memang keberadaan blanko sangat terbatas sehingga kita hanya mampu memberikan surat keterangan saja, Namun kini belangko e-KTP telah tersedia dan sudah dapat didistribusikan," jelasnya, Kamis (5/3/2020).

Ia melanjutkan, pihaknya juga sudah minta bantuan camat, kepala kampung dan bidan desa untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait sudah tersedianya blangko e-KTP tersebut.

"Kita berkomitmen melakukan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan cepat selesai, apabila persyaratannya lengkap. Saat ini tinggal sekitar 20 ribu orang yang masih memegang surat keterangan,” paparnya. (*)

Editor :
Way Kanan-Sebanyak 10 ribu blangko e-KTP sudah tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan.  Disdukcapil pun mengimbau bagi warga yang masih menggunakan surat keterangan (Suket) bisa segera menukarkan dengan blangko e-KTP.

Kepala Disdukcapil Way Kanan Paryanto, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Bayu Susanto mengatakan, saat ini sudah tersedia 10 ribu blangko e-KTP di kantor Disdukcapil.

"Dulu memang keberadaan blanko sangat terbatas sehingga kita hanya mampu memberikan surat keterangan saja, Namun kini belangko e-KTP telah tersedia dan sudah dapat didistribusikan," jelasnya, Kamis (5/3/2020).

Ia melanjutkan, pihaknya juga sudah minta bantuan camat, kepala kampung dan bidan desa untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait sudah tersedianya blangko e-KTP tersebut.

"Kita berkomitmen melakukan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan cepat selesai, apabila persyaratannya lengkap. Saat ini tinggal sekitar 20 ribu orang yang masih memegang surat keterangan,” paparnya. (*)

Berita Lainnya

-->