Polres Imbau Santri Ponpes Darul Hikmah Bijak Bermedsos

Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung memberi penyuluhan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu, Rabu (3/4/2020). Foto: Ist
Way Kanan-Para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung saat mengunjungi ponpes itu, Rabu (4/3/2020).
“Kita berikan wawasan mengenai penggunaan medsos secara bijak. Selain itu juga kita memberika pemaham tentang bahayanya dampak penyalahgunaan narkotika, yang dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri,” kata Burhannuddin.
Ia melanjutkan, penyuluhan yang dilaksanakan ari ini bertujuan agar para santri tidak terjerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengajak mereka untuk tidak terpengaruh dengan berita bohong, bisa menyaring berita yang dapat menimbulkan perpecahan dan menjauhi obat-obatan berbahaya seperti narkotika,” paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025
Way Kanan-Para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung saat mengunjungi ponpes itu, Rabu (4/3/2020).
“Kita berikan wawasan mengenai penggunaan medsos secara bijak. Selain itu juga kita memberika pemaham tentang bahayanya dampak penyalahgunaan narkotika, yang dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri,” kata Burhannuddin.
Ia melanjutkan, penyuluhan yang dilaksanakan ari ini bertujuan agar para santri tidak terjerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengajak mereka untuk tidak terpengaruh dengan berita bohong, bisa menyaring berita yang dapat menimbulkan perpecahan dan menjauhi obat-obatan berbahaya seperti narkotika,” paparnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
-
Jumat, 29 Agustus 2025
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan