Polres Imbau Santri Ponpes Darul Hikmah Bijak Bermedsos
Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung memberi penyuluhan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu, Rabu (3/4/2020). Foto: Ist
Way Kanan-Para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung saat mengunjungi ponpes itu, Rabu (4/3/2020).
“Kita berikan wawasan mengenai penggunaan medsos secara bijak. Selain itu juga kita memberika pemaham tentang bahayanya dampak penyalahgunaan narkotika, yang dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri,” kata Burhannuddin.
Ia melanjutkan, penyuluhan yang dilaksanakan ari ini bertujuan agar para santri tidak terjerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengajak mereka untuk tidak terpengaruh dengan berita bohong, bisa menyaring berita yang dapat menimbulkan perpecahan dan menjauhi obat-obatan berbahaya seperti narkotika,” paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Way Kanan Aktifkan Klinik Hewan untuk Cegah Rabies
Kamis, 23 Oktober 2025 -
PKK Lampung Dorong Desa TAPIS Jadi Pusat Ekonomi Keluarga di Way Kanan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Polisi Bongkar Pungli Jalur Truk Batu Bara di Way Kanan, 3 Preman Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025 -
6 Bulan Buron, Pencuri 1 Ton Sawit Plasma di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 13 Oktober 2025
Way Kanan-Para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung saat mengunjungi ponpes itu, Rabu (4/3/2020).
“Kita berikan wawasan mengenai penggunaan medsos secara bijak. Selain itu juga kita memberika pemaham tentang bahayanya dampak penyalahgunaan narkotika, yang dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri,” kata Burhannuddin.
Ia melanjutkan, penyuluhan yang dilaksanakan ari ini bertujuan agar para santri tidak terjerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengajak mereka untuk tidak terpengaruh dengan berita bohong, bisa menyaring berita yang dapat menimbulkan perpecahan dan menjauhi obat-obatan berbahaya seperti narkotika,” paparnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 23 Oktober 2025Pemkab Way Kanan Aktifkan Klinik Hewan untuk Cegah Rabies
-
Rabu, 15 Oktober 2025PKK Lampung Dorong Desa TAPIS Jadi Pusat Ekonomi Keluarga di Way Kanan
-
Selasa, 14 Oktober 2025Polisi Bongkar Pungli Jalur Truk Batu Bara di Way Kanan, 3 Preman Ditangkap
-
Senin, 13 Oktober 20256 Bulan Buron, Pencuri 1 Ton Sawit Plasma di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Polisi









