Polres Imbau Santri Ponpes Darul Hikmah Bijak Bermedsos

Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung memberi penyuluhan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu, Rabu (3/4/2020). Foto: Ist
Way Kanan-Para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung saat mengunjungi ponpes itu, Rabu (4/3/2020).
“Kita berikan wawasan mengenai penggunaan medsos secara bijak. Selain itu juga kita memberika pemaham tentang bahayanya dampak penyalahgunaan narkotika, yang dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri,” kata Burhannuddin.
Ia melanjutkan, penyuluhan yang dilaksanakan ari ini bertujuan agar para santri tidak terjerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengajak mereka untuk tidak terpengaruh dengan berita bohong, bisa menyaring berita yang dapat menimbulkan perpecahan dan menjauhi obat-obatan berbahaya seperti narkotika,” paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025
Way Kanan-Para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung saat mengunjungi ponpes itu, Rabu (4/3/2020).
“Kita berikan wawasan mengenai penggunaan medsos secara bijak. Selain itu juga kita memberika pemaham tentang bahayanya dampak penyalahgunaan narkotika, yang dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri,” kata Burhannuddin.
Ia melanjutkan, penyuluhan yang dilaksanakan ari ini bertujuan agar para santri tidak terjerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengajak mereka untuk tidak terpengaruh dengan berita bohong, bisa menyaring berita yang dapat menimbulkan perpecahan dan menjauhi obat-obatan berbahaya seperti narkotika,” paparnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 03 Mei 2025
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
-
Kamis, 01 Mei 2025
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
-
Kamis, 01 Mei 2025
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
-
Minggu, 27 April 2025
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan