Penundaan Jemaah Umroh, Pemkab Lampung Utara Ikut Peraturan yang Berlaku
Ilustrasi jemaah umroh. Foto: Ist
Lampung Utara - Menanggapi kabar bahwa Kerajaan Arab Saudi melakukan penundaan untuk para jamaah umroh, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyatakan akan mengikuti peraturan yang diberlakukan.
Dikatakan, Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan meski Pemkab setempat telah merencanakan pada bulan April 2020 mendatang akan memberangkatkan 50 orang jemaah umroh ke tanah suci Mekah, namun jika itu sifatnya permanen dipastikan tidak ada lagi yamg diberangkatkan Pemkab untuk umroh.
"Penundaan itukan sifatnya sementara. Jadi kita belum bisa memastikan, tapi kalau sifatnya permanen ya berarti tidak ada lagi yang umroh," kata Sofyan, di Pemkab setempat, Senin (2/3/2020).
Menurutnya, untuk jumlah calon jemaah umroh dari Pemkab Lampung Utara yang telah disetujui DPRD setempat ada 50 orang calon jemaah umroh.
"Yang dibiayai oleh Pemda lima puluhan orang. Tapi ini juga uangnya belum masuk. Kalau pun sudah masuk dan tidak ada umroh dipastikan tidak bisa diserap anggarannya," lanjut Sofyan.
Ditambahkannya, penundaan penerimaan jemaah umroh tersebut oleh kerajaan Saudi Arabia dimungkinkan karena ancaman virus corona. Selain itu juga Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara RI juga sudah menyampaikan tentang penghentian sementara untuk rute penerbangan ke Saudi Arabia.
"Yang jelas kita akan mengikuti aturan yang berlaku, kalau belum boleh ya kita tunda dulu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









