Dapat Predikat Zona Integritas WBK, Kajari Lampung Utara Ajak Jajaran Tingkatkan Kinerja

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH, MH, saat menjadi inspektur pada acara Deklarasi pencanangan zona Integritas WBK dan WBBM Senin (2/3/2020).
Lampung Utara - Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengajak seluruh pegawainya untuk terus berkomitmen dan meningkatkan kinerja serta berinovasi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2020.
Ajakan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari pada acara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Kejaksaan Negeri setempat, Senin (2/3/2020).
Pada kesemptan itu, Atik Rusmiaty Ambarsari menyampaikan, meski Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
"Untuk itu seyogyanya predikat ini harus dipertahankan. Kita harus terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja serta inovasi-inovasi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dimasa-masa mendatang," kata Atik Rusmiaty Ambarsari. (*)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025