Dapat Predikat Zona Integritas WBK, Kajari Lampung Utara Ajak Jajaran Tingkatkan Kinerja
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH, MH, saat menjadi inspektur pada acara Deklarasi pencanangan zona Integritas WBK dan WBBM Senin (2/3/2020).
Lampung Utara - Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengajak seluruh pegawainya untuk terus berkomitmen dan meningkatkan kinerja serta berinovasi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2020.
Ajakan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari pada acara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Kejaksaan Negeri setempat, Senin (2/3/2020).
Pada kesemptan itu, Atik Rusmiaty Ambarsari menyampaikan, meski Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
"Untuk itu seyogyanya predikat ini harus dipertahankan. Kita harus terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja serta inovasi-inovasi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dimasa-masa mendatang," kata Atik Rusmiaty Ambarsari. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









