Dapat Predikat Zona Integritas WBK, Kajari Lampung Utara Ajak Jajaran Tingkatkan Kinerja
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH, MH, saat menjadi inspektur pada acara Deklarasi pencanangan zona Integritas WBK dan WBBM Senin (2/3/2020).
Lampung Utara - Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengajak seluruh pegawainya untuk terus berkomitmen dan meningkatkan kinerja serta berinovasi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2020.
Ajakan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari pada acara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Kejaksaan Negeri setempat, Senin (2/3/2020).
Pada kesemptan itu, Atik Rusmiaty Ambarsari menyampaikan, meski Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
"Untuk itu seyogyanya predikat ini harus dipertahankan. Kita harus terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja serta inovasi-inovasi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dimasa-masa mendatang," kata Atik Rusmiaty Ambarsari. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









