Terobos Palang Pintu KA, Avanza BE 1245 NO Disambar Babaranjang
Mobil avanza BE 1245 NO yang disambar babaranjang di Perlintasan kereta api di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Minggu (1/3/2020) pagi. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Diduga menerobos palang pintu perlintasan kereta api, mobil Avanza bernomor polisi BE 1245 NO remuk disambar kereta api babaranjang. sekitar pukul 05.15 WIB, Minggu (1/3/2020).
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh menuturkan, kejadian itu terjadi di perlintasan kereta api Km 125 +1/2 Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara.
AKP Muslikh menjelaskan, kronologi kejadian naas itu diketahui mobil tersebut dari arah Negara Ratu menuju Kotabumi yang diduga menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang ada sehingga, mobil itu disambar kereta api babaranjang 3002.
"Mobil itu terseret lebih kurang sekitar 5 meter. Supir dan tiga orang penumpangnya berhasil keluar dari mobil," ujarnya.
Hasil identifikasi, identitas pemilik mobil diketahui bernama Raenal Darman Surya yang beralamatkan di Jalan Kapten Mustofa, Gang Kurnia, nomor 40 RT02, RW 06, Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
"Sekarang mobil itu sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara. Tidak ada korban jiwa karena penumpang mobil itu berhasil keluar sebelum kejadian," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









