Terobos Palang Pintu KA, Avanza BE 1245 NO Disambar Babaranjang
Mobil avanza BE 1245 NO yang disambar babaranjang di Perlintasan kereta api di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Minggu (1/3/2020) pagi. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Diduga menerobos palang pintu perlintasan kereta api, mobil Avanza bernomor polisi BE 1245 NO remuk disambar kereta api babaranjang. sekitar pukul 05.15 WIB, Minggu (1/3/2020).
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh menuturkan, kejadian itu terjadi di perlintasan kereta api Km 125 +1/2 Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara.
AKP Muslikh menjelaskan, kronologi kejadian naas itu diketahui mobil tersebut dari arah Negara Ratu menuju Kotabumi yang diduga menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang ada sehingga, mobil itu disambar kereta api babaranjang 3002.
"Mobil itu terseret lebih kurang sekitar 5 meter. Supir dan tiga orang penumpangnya berhasil keluar dari mobil," ujarnya.
Hasil identifikasi, identitas pemilik mobil diketahui bernama Raenal Darman Surya yang beralamatkan di Jalan Kapten Mustofa, Gang Kurnia, nomor 40 RT02, RW 06, Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
"Sekarang mobil itu sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara. Tidak ada korban jiwa karena penumpang mobil itu berhasil keluar sebelum kejadian," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









