• Jumat, 29 Maret 2024

Polda Lampung Dalami Dugaan Ijazah Aspal Anggota DPRD Lampung Barat

Sabtu, 29 Februari 2020 - 16.25 WIB
1.8k

Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Dugaan ijazah Asli tapi Palsu (Aspal) yang digunakan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Sarjono asal Daerah Pemilihan (Dapil) III Lambar pada pemilu serentak 17 april 2019 lalu, diketahui masih terus didalami oleh aparat penegak hukum.

Kanit II Subdit I Polda Lampung, Kompol Hari Sutrisno saat dikonfirmasi melalui telpon cellularnya membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan masyarakat terkait ijazah yang digunakan salah satu anggota DPRD Lampung Barat atas nama Sarjono.

"Laporan yang disampaikan kepada kami prosesnya masih berjalan dan masih didalami untuk lebih jelasnya, ditanya saja dengan dedi sebagai pelapor, karena setiap perkembangan dari proses yang berjalan kami sampaikan pemberitahuannya kepada pelapor," Ujar Hari Sutrisno dengan nada ramah.

Ketua harian dewan pimpinan pusat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Indonesia, Dedi Tisna Amijaya saat dikonfirmasi melalui telpon miliknya mengatakan dugaan ijazah Aspal yang digunakan anggota DPRD Lambar Sarjono dilaporkan pihaknya secara kelembagaan pada 26 september 2019 lalu dan prosesnya masih berjalan.

"kita tunggu dan kita percayakan prosesnya kepada penegak hukum, perkembangan dan hasil kerja keras penegak hukum dalam mengusut perkara ini selalu ada pemberitahuannya dan tidak diam begitu saja, kita bersabar karena prosesnya butuh waktu, tenaga dan pemikiran" kata dedi.

Ditanya terkait perkembangan dari perkara yang dimaksud, diungkapkan dedi bahwa perkembangan telah memasuki tahap baru. "Apresiasi untuk petugas Polda lampung yang terus bekerja secara transparan tanpa mengenal lelah untuk menjawab pertanyaan publik tentang kepastian hukum perkara ini, berdasarkan surat pemberitahun yang kami terima sekarang prosesnya sudah ditahap penyidikan," ungkap Dedi singkat.

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Sarjono saat dikonfirmasi melalui pesan Whatssapp miliknya, terkait ijazah yang digunakannya diduga palsu sarjono tidak banyak bicara. "kita hargai proses hukum saja," tulis Sarjono.

Mengamati pemberitaan kupastuntas.co dibeberapa edisi sebelumnya dugaan penggunaan ijazah yang Asli tapi Palsu yang digunakan sarjono, tak luput dari perhatian berbagai element masyarakat termasuk dari kalangan akademisi.

Baca juga: Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Caleg Terpilih Lampung Barat Dilaporkan ke Polda.

Dosen fakultas Hukum Universitas Muhamadiah Metro, Hadri Abunawar sangat menyayangkan apabila benar ada terjadi pemalsuan ijazah untuk kepentingan pencalonan anggota legislatif.

 "Saya sebagai masyarakat dan putra daerah Lampung Barat, merasa miris dan malu mendapatkan berita masih ada anggota legislatif di Lambar yang lolos dengan menggunakan ijazah yang diduga aspal, Kalau pemberitaan ini benar kami sebagai masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum agar menuntaskan permasalahan ini sampai keakar-akarnya dan demi kepentingan publik jika dugaan ini terbukti bahwa ijazah yang digunakan diperoleh dengan cara yang tidak sah, KPU harus berani mengambil sikap tegas membatalkan yang bersangkutan sebagai anggota legislatif," pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

-->