BPBD Way Kanan Gandeng BNNK Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

Penandatanganan kerja sama antara BPBD dan BNN terkait keikutsertaan BPBD dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat. Foto: Ist
Way Kanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan melakukan sosialisasi dan penyuluhan khusus untuk seluruh jajaran BPBD tentang bahaya dampak narkoba, di Aula Rumah Makan Way Tahmi, di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kamis (27/02/2020).
Selain penyuluhan, dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPBD dan BNN terkait keikutsertaan BPBD dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Way Kanan, Bismi Janadi mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan agar seluruh pelaksana yang ada di BPBD memiliki sikap dan mental yang bagus serta memahami bahaya narkoba. Menurutnya narkoba merupakan salah satu bencana yang dapat merugikan bangsa.
“Jadi pelaksana BPBD ini sangat erat dengan kebencanaan dan acapkali bercengkrama dengan masyarakat. Jadi kami ingin BPBD juga berperan untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di masyarakat, namun sebelum kami melakukan itu kami ingin memastikan dulu pelaksana di BPBD ini harus memahami betul tentang bahaya narkoba," ungkapnya.
Dengan dilakukannya penandatanganan kerja sama dengan BNN, lanjunya, diharapkan nanti BPBD dan BNN dapat dapat bekerja sama melakukan sosialisasi di masyarakat.
“Terkait dengan bencana bahaya narkoba ini, kami BPBD tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu kami menggandeng BNN untuk melakukan kerja sama, mengingat kami BPBD sering turun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi tentang penanggulangan bencana, sehingga nantinya kami juga bisa melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kemasyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, AKBP Taufik BM Tohir menyambut baik apa yang dilakukan oleh BPBD Way Kanan. Ia mengatakan BNN akan mendukung penuh dan siap melakukan kerja sama dengan BPBD.
“Ini kegiatan yang sangat bagus dan memang seperti ini yang kita harapkan, karena sesuai dengan instruksi Presiden No 6 tahun 2018 seluruh ASN dan masyarakat wajib memerangi narkoba, jadi kami BNN Way Kanan juga selalu siap ketika diminta oleh instansi maupun masyarakat untuk melakukan sosialisasi ataupun melakukan tes urien,” terangnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, Dandim 0427 Way Kanan, Asisten I Pemkab Way Kanan, Kasat Pol PP Way Kanan, Danramil Kecamatan Blambangan Umpu, Unsur Sat Narkoba Polres Way Kanan serta Unsur Pemerintah Kecamatan Blambangan Umpu. (**)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025