• Kamis, 28 Maret 2024

Antisipasi Data Pendukung Palsu, KPU Bandar Lampung Koordinasi dengan Polda Lampung

Kamis, 27 Februari 2020 - 15.28 WIB
131

Anggota KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo, Kamis (27/02/2020). Foto: Sulaiman/Kupas Tuntas

Bandar Lampung - Menindaklanjuti temuan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, terkait adanya dugaan sindikat pemalsuan dokumen seperti data kependudukan yang disinyalir digunakan untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung.

Komisioner KPU Bandar Lampung Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung guna mengantisipasi hal tersebut selama proses verifikasi data dukungan calon perseorangan.

"Karena kita tidak bisa langsung ke Jawa Timur untuk melihat berkasnya. Tetapi oleh Polres Bandar Lampung kita disarankan untuk berkordinasi dengan Polda Lampung. Tetapi apabila diperlukan untuk ke Jawa Timur, kita akan ke Jawa Timur dengan senang hati," ungkapnya di kantor KPU Bandar Lampung, Kamis (27/02/2020).

Dikutip dari media Duta.co yang diterbitkan pada Senin (17/02/2020), Provinsi Lampung masuk ke dalam tujuan pemesanan data palsu tersebut. Selain Lampung, ada juga Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Maluku.

Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pelaku memalsukan data Kependudukan dari level tingkat bawah mulai dari desa, berupa Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga keterangan domisili.

Luki menyebutkan data tersebut akan digunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades dan juga pasport serta administrasi kependudukan lainnya.

“Salah satu pemesannya yakni orang Sukabumi, dia rencananya dibuat data palsu di Ngawi. Orang ini punya dua identitas dan suratnya juga kepentingannya disebutkan untuk Pemilu, Pemilukada di tahun 2020,” imbuh Luki. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->