• Rabu, 09 Juli 2025

Polisi Dalami Penemuan Mayat Sales yang Gegerkan Warga Lampung Utara

Selasa, 25 Februari 2020 - 07.39 WIB
295

Ilustrasi

Lampung Utara - Hasil pemeriksaan aparat Kepolisian, Kurniawan (21) warga Desa Blambangan Kecamatan Blambangan, Pagar Kabupaten Lampung Utara, diduga kuat meninggal dunia karena aksi kejahatan. Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, M Hendrik Apriliyanto berdasarkan hasil koordinasi dan pemeriksaan tim media terhadap janazah.

"Hasil koordinasi dan hasil pemeriksaan terhadap korban dari pihak Puskesmas Bukit Kemuning yang dilakukan dr Harmaidawati, korban tersebut diduga korban tindak pidana curas yang mengakibat korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, M Hendrik Apriliyanto, Senin (24/2/2020).

M Hendrik Apriliyanto juga mengatakan berdasarkan data yang dihimpun personel Polsek Bukit Kemuning, kronolohgi kejadian didapatkan setelah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

Baca Juga: Geger! Warga Temukan Mayat Korban Perampokan Dengan Kondisi Mengenaskan

Kasat Reskrim mengungkapkan pada 24 Februari 2020 sekira pukul 07.30 WIB, Kurniawan berangkat bersama rekan kerjanya AM dan IM dari kantor BRJ untuk mengirimkan barang dan menagih uang di wilayah Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning. Sesampai di pasar Bukit Kemuning, korban dan rekannya membongkar barang bawaan di Toko Hj Haida. Selanjutnya sekira pukul 13.30 WIB korban pamit pergi dengan rekannnya AM dan IM untuk menagih uang di Toko lay dan Toko Alimin di Pasar Kelurahan Bukit Kemuning.

Namun selanjutnya, menurut saksi AM dan IM tidak lagi mengetahui keberadaan korban. Selanjutnya pada pukul 15.30 WIB saksi Darno melintas di TKP melihat ada darah di tengah jalan selanjutnya saksi melihat korban tergeletak di dalam kebun milik Abu Rahman di semak-semak sehingga saksi segera menghubungi Kadus dan RT setempat.

"Kemudian masyarakat tersebut menghubungi kepala Desa Sukamenanti dan Bhabinkamtibmas Bripka Mustofa dan anggota Polsek Bukit Kemuning," papar Kasat.

Sementara, hasil pemeriksaan terhadap korban oleh pihak medis ditubuh korban terdapat luka robek di bagian leher, luka robek di selah jari jempol kanan, luka robek sayat di jari telunjuk sebelah tanggan sebelah kiri, luka robek di ibu jari tangan korban sebelah kiri terdapat dua bagian. "Sementara itu dulu, kita masih melakukan penyelidikannya," pungkasnya.

Menurut keterangan Kho Tedy bos korban uang sebesar Rp30 juta hasil tagihan yang dibawa oleh korban Kurniawan tersebut juga ikut raib. (*)

Editor :