• Jumat, 29 Maret 2024

Ops Cempaka Polres Lampung Utara Amankan 79 Tersangka

Selasa, 25 Februari 2020 - 14.44 WIB
238

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. saat menyampaikan hasil Ops Cempaka, Selasa (25/2/2020). Foto: Sarnubi/Kupas Tuntas

Lampung Utara - Hasil Operasi Cempaka yang berlangsung selama 12 hari, Polres Lampung Utara mengukap 52 kasus tindak pidana dan mengamankan 79 orang pelaku beserta 162 jenis barang bukti.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, dari 52 kasus yang diungkap jajarannya selama Ops Cempaka 2020 itu terdiri dari curas sebanyak 2 kasus dengan pelaku 2 orang, curat 14 kasus pelaku 14 orang, sajam 3 kasus pelaku 3 orang, perjudian 13 kasus jumlah pelaku 37 orang, Narkoba 6 kasus pelaku 7 orang.

"Selain itu karena kejahatan lainnya, seperti KDRT 2 kasus, persetubuhan di bawah umur 5 kasus, tipu gelap 5 kasus, penganiayaan 2 kasus dengan pelaku 16 orang," kata AKBP Bambang Yudho Martono didampingi Kabag Ops dan Kasubag Humas saat gelar konferensi pers, di Mapolres setempat, Selasa (25/2/2020).

AKBP Bambang, menjelaskan, dari 52 kasus tersebut barang bukti yang diamankan diantaranya, sepeda motor berjumlah 3 unit, sajam 5 bilah, uang Rp2,491.000,- kartu remi 15 set. Handpone 16 unit, narkoba jenis sabu 13 paket (28,39 gram) dan lain-lain sebanyak 94 macam alat bukti.

"Keberhasilan Ops Cempaka Krakatau 2020 ini berkat doa dan dukungan dari masyarakat dengan kerja keras serta keserius kita dalam melaksanakan Ops ini," ujarnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->