Kasus Kematian Kurniawan, Kapolres Lampura : Diduga Ada Motif Sakit Hati
Lampung Utara - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menduga kasus pembunuhan yang menimpa korban Kurniawan (21) bermotifkan dendam selain tindak pidana murni aksi pencurian dengan kekerasan (curat).
Kecurigaan polisi adanya motif sakit hati itu setelah Aparat Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan beberapa alat bukti yang mencurigakan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, saat ini belum ada penetapan tersangka. "Untuk penetapan tersangka belum. Karena sampai tadi malam masih kami kembangkan penyelidikannya," katanya, Selasa (25/2/2020).
AKBP Bambang Yudho Martono melanjutkan, kejadian tersebut diduga motif sakit hati, "karena korban mengantikan posisi rekannya di tempatnya bekerja," ujarnya. Pelakunya, diduga lebih dari satu orang dan korban juga sempat melakukan perlawanan, dilihat dari luka tubuh, tangan korban terdapat beberapa luka yang menunjukkan korban melakukan perlawanan.
AKBP Bambang Yudho Martono melanjutkan, untuk indikasi yang mengarah kepada pelaku sudah ada. "Tapi belum kita tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang ditemukan, yang tertinggal di TKP adalah handpone dari kernetnya," pungkas Kapolres. (*)
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Pasien RSUD Ryacudu Lampura Harus Beli Obat Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Jumat, 10 Mei 2024 -
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024 -
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024