Kasus Kematian Kurniawan, Kapolres Lampura : Diduga Ada Motif Sakit Hati

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si, ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menduga kasus pembunuhan yang menimpa korban Kurniawan (21) bermotifkan dendam selain tindak pidana murni aksi pencurian dengan kekerasan (curat).
Kecurigaan polisi adanya motif sakit hati itu setelah Aparat Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan beberapa alat bukti yang mencurigakan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, saat ini belum ada penetapan tersangka. "Untuk penetapan tersangka belum. Karena sampai tadi malam masih kami kembangkan penyelidikannya," katanya, Selasa (25/2/2020).
AKBP Bambang Yudho Martono melanjutkan, kejadian tersebut diduga motif sakit hati, "karena korban mengantikan posisi rekannya di tempatnya bekerja," ujarnya. Pelakunya, diduga lebih dari satu orang dan korban juga sempat melakukan perlawanan, dilihat dari luka tubuh, tangan korban terdapat beberapa luka yang menunjukkan korban melakukan perlawanan.
AKBP Bambang Yudho Martono melanjutkan, untuk indikasi yang mengarah kepada pelaku sudah ada. "Tapi belum kita tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang ditemukan, yang tertinggal di TKP adalah handpone dari kernetnya," pungkas Kapolres. (*)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025