Chandra Karang Disidak Lagi, Tim Satgas Pangan Temukan Sejumlah Pelanggaran
Selasa, 25 Februari 2020 - 15.40 WIB
171
Bandar Lampung-Tim Satgas Pangan kota yang terdiri Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pangan Kota Bandar Lampung menemukan beberapa temuaan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Chandra Supermarket, di Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Enggal Bandar Lampung, Selasa (25/02/2020).
Dalan sidak tersebut, Tim Satgas Pangan mendapatkan temuan mulai dari kesalahan nomor izin pada produk makanan, tidak adanya tanggal kadaluwarsa pada makan jenis keju kemasan. Kemasan kaleng susu yang sudah rusak atau penyok. Kurang terjaganya kebersihan, hingga letak penampungan limbah sampah yang berdekatan dengan gudang makanan dan sayuran. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025