• Sabtu, 20 April 2024

Musrenbang Kecamatan Pesisir Tengah, Camat : APBD Harus Digunakan untuk Pembangunan Pekon

Senin, 24 Februari 2020 - 11.34 WIB
248

Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD sekecamatan pesisir tengah. Foto: RahmatPurnama/Kupas Tuntas

Pesisir Barat - Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD sekecamatan pesisir tengah, dilaksanakan di kantor kecamatan pesisir tengah , Senin (24/02/2020).

Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan dari setiap pemangku pekon yang menjadi prioritas di  kecamatan  pesisir tengah, dan turut di hadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan anggota DPRD dan perwakilan dari setiap pekon(desa).

Dalam sambutannya, Siswandi camat pesisir tengah, menyampaikan kepada setiap peratin untuk menyampaikan perencanaan dan hasil pembangunan di setiap pekon. "Disinilah tempat kita menyampaikan kritik dan saran, supaya kita dapat mencari solusinya,"ungkapnya.

Kecamatan Pesisir tengah terdiri dari 6 pekon dan 2 kelurahan diantaranya pekon Way Redak , pekon Serai, pekon Kampung Jawa ,pekon Rawas , pekon Sukanegara, pekon Pahmungan, Kelurahan pasar kota dan kelurahan pasar Krui.

Menurut camat pesisir tengah,Kepala Pekon (Desa) harus  memanfaatkan dana APBD bertujuan untuk pembangunan pekon. "Manfaatkan dana desa atau APBD untuk pembangunan yang bertujuan untuk memajukan pekon, karna akan selalu di awasi pembangunannya oleh pihak kecamatan," lanjutnya.

"Marilah lebih banyak bekerja dan sedikit bicara, agar pekon di kecamatan Pesisir Tengah ini lebih maju,"pungkasnya.(*)

Editor :