• Jumat, 19 April 2024

KPP Pratama Kotabumi Gelar Tax Payer Awards

Kamis, 20 Februari 2020 - 19.40 WIB
446

Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo saat menghadiri acara Tax Payer Award KPP Pratama Kotabumi, Kamis (20/2/2020). Foto: Sarnubi/kupastuntas.co

Lampung Utara - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi menggeler acara Tax Payer Awards 2020 dengan tema Pajak Kuat, Indonesia Maju.

 

Acara yang berlangsung di Hotel Graha Wisata, Kotabumi, Kamis (20/2/2020) itu dihadiri Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo. Kehadiran Plt bupati sebagai dukungan Pemerintah Daerah Lampung Utara untuk  memajukan Indonesia.

 

Selain Plt Bupati Budi Utomo juga hadir di acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Utara Efrizal Arsyad, Kepala KPP Pratama Kotabumi Indra Priyadi dan Wajib Pajak yang menerima penghargaan atas kontribusinya terhadap penerimaan pajak tahun 2019.

 

Kepala KPP Pratama Kotabumi, Indra Priyadi menyampaikan, pada tahun 2019 pihaknya berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp969,2 miliar dari target Rp1,249 triliun atau sebesar 77,63 persen.

 

“Dengan target penerimaan KPP Pratama Kotabumi di tahun 2020 sebesar Rp1,199 triliun,  kami berharap dengan bantuan dari bapak dan ibu sekalian, target sebesar Rp1,199 T dapat terealisasi  sampai 100 persen atau bahkan lebih diantaranya dengan bantuan masyarakat Lampung Utara,” harap Indra.

 

Tema acara Tax Payer Award KPP Pratama Kotabumi tahun 2020 yang digelar hari ini, lanjutnya, disesuaikan dengan tema besar Direktorat Jenderal Pajak tahun 2020, yaitu ‘Pajak Kuat, Indonesia Maju’. 

 

"Tema ini diangkat  karena dalam postur APBN kita pada tahun 2020, sebesar Rp1.642,7 triliun dari Rp2.233,3 triliun (73,6 persen) diharapkan berasal dari penerimaan pajak," kata Indra.

 

Plt Bupati Budi Utomo turut mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat Lampung Utara untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang salah satunya adalah kewajiban melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

 

Pada hari itu pula, Plt bupati telah melaporkan SPT tahunan dengan menggunakan aplikasi e-filing, di mana pelaporannya dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman, kapan pun dan dimana pun. 

 

"Ayo laporkan SPT tahunan anda. Mari kita wujudkan negara Indonesia yang maju dengan membayar pajak. Pajak kuat, Indonesia maju," kata Budi. (*)

Editor :