• Jumat, 19 April 2024

Dana Desa Bermasalah, Peratin Tanjung Jati Terancam Diberhentikan

Kamis, 20 Februari 2020 - 11.15 WIB
949

ilustrasi

Pesisir Barat - Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan di desa, Sering kali bermasalah. Seperti halnya di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Kamis (20/02/2020).

Pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di pekon tersebut yang bersumber dari dana desa, dinilai oleh masyarakat setempat tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Rizkal Antoni,masyarakat setempat mengatakan pekerjaan yang dilaksanakan di pekon Tanjung Jati itu diduga anggarannya telah dikorupsi oleh peratin (kepala desa).

"Apa yang tertera pada rencana anggaran biaya dengan realisasi pelaksanaannya sangat jauh berbeda, baik dari volume ataupun harga satuannya, bahkan ada yang tidak dilaksanakan sama sekali," ungkapnya.

Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, peratin pekon Tanjung Jati, Ihsan, harus mengembalikan uang sejumlah Rp40 juta ke rekening pekon.

"Pak peratin Ihsan, setelah diperiksa itu harus mengembalikan hitungan sebanyak Rp40 juta. Kalau bisa diberhentikan saja, jelas ini sudah melawan hukum. Pak bupati kalau bisa tidak terlalu lama untuk memberhentikan peratin," tandasnya.

Terkait hal tersebut, Inspektur Kabupaten Pesisir Barat belum bisa dimintai keterangan dikarenakan sedang ada kegiatan musrenbang. (*)

Editor :