Dana Desa Bermasalah, Peratin Tanjung Jati Terancam Diberhentikan
Pesisir Barat - Anggaran Dana
Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan di desa,
Sering kali bermasalah. Seperti halnya di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Kamis (20/02/2020).
Pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di pekon tersebut yang bersumber dari dana desa, dinilai oleh masyarakat setempat tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Rizkal Antoni,masyarakat setempat mengatakan pekerjaan yang dilaksanakan di pekon Tanjung Jati itu diduga anggarannya telah dikorupsi oleh peratin (kepala desa).
"Apa yang tertera pada rencana anggaran biaya dengan realisasi pelaksanaannya sangat jauh berbeda, baik dari volume ataupun harga satuannya, bahkan ada yang tidak dilaksanakan sama sekali," ungkapnya.
Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, peratin pekon Tanjung Jati, Ihsan, harus mengembalikan uang sejumlah Rp40 juta ke rekening pekon.
"Pak peratin Ihsan, setelah diperiksa itu harus mengembalikan hitungan sebanyak Rp40 juta. Kalau bisa diberhentikan saja, jelas ini sudah melawan hukum. Pak bupati kalau bisa tidak terlalu lama untuk memberhentikan peratin," tandasnya.
Terkait hal tersebut, Inspektur Kabupaten Pesisir Barat belum bisa dimintai keterangan dikarenakan sedang ada kegiatan musrenbang. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pengendara Tewas Terlibat Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau di Pesibar
Rabu, 17 April 2024 -
Mobil Masuk Jurang 50 Meter di Pesibar, Balita 10 Bulan Meninggal Dunia
Sabtu, 06 April 2024 -
Polisi Bentuk Empat Posko Mudik Lebaran di Pesibar
Kamis, 04 April 2024 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024