Pemkab Way Kanan Memperoleh Nilai SPBE Tertinggi se-Lampung

Kolom hasil evaluasi SPBE tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Foto: Ist.
Way Kanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan mendapatkan nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi se-Provinsi Lampung tahun 2019 dengan perolehan nilai 2,52 berdasarkan evaluasi SPBE se-Indonesia oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Berdasarkan informasi dari website Kemenpan RB yakni http://spbe.go.id/moneval/KemenpanRB, adapun deretan nilai indeks SPBE se-Lampung antara lain, Kabupaten Way Kanan= 2,52 (cukup), Provinsi Lampung = 2,45 (cukup), Kabupaten Pringsewu= 2,18 (cukup), Kota Metro= 2,17 (cukup), dan kabupaten/kota lain nilainya di bawah 2.00.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Achmad Gantha mengatakan, nilai indeks SPBE merupakan sebuah pencapaian dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan SPBE.
“Dengan adanya evaluasi ini juga dapat memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE serta menjamin kualitas pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah," ungkapnya, Rabu (19/2/2020).
Gantha menambahkan, diketahui pada tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendapatkan nilai 1.92 yang berarti terjadi kenaikan dalam predikat cukup dan kini mendapatkan peringkat pertama se-Provinsi Lampung.
"Semoga dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat meningkatkan kembali sistem pemerintahan berbasis elektronik dan mendapatkan predikat baik atau sangat baik di tahun-tahun selanjutnya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025