Warga Tanjung Raja Giham Ingin Limbah Pabrik Tapioka Segera Diselesaikan

Masyarakat Tanjung Raja Giham, menyerahkan permasalahan limbah pabrik tapioka milik PT Bumi Waras (BW) yang diduga telah merusak lahan pertanian kepada tim Jokowi Kerja (Joker) Way Kanan. Foto: Sandi
Way Kanan-Masyarakat Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu menyerahkan permasalahan limbah pabrik tapioka PT Bumi Waras (BW) yang diduga telah merusak lahan pertanian kepada tim Jokowi Kerja (Joker) Way Kanan.
Johan selaku tokoh masyarakat Tanjung Raja Giham mengatakan, kejadian limbah ini sudah terjadi sejak satu tahun yang lalu, namun hingga kini tidak ada pihak-pihak yang dapat memediasi.
Dikatakan, warga sudah berkali kali mendatangi pihak perusahaan namun tidak ditanggapi.
"Kami mengharapkan pemerintah daerah dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan ini, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan. Yang mana telah lama turun ke lokasi kejadian dan melihat langsung keadaan yang sebenarnya.
Namun dari pihak perusahaan belum juga menyelesaikan permasalah ini. Harapan saya dan masyarakat yang lainnya yang terkena dampak dari limbah PT BW secepatnya ada penyelesaian," ungkapnya.
Johan menambahkan, saat ini masyarakat korban limbah PT BW di Tanjung Raja Giham sudah sepenuhnya mempercayakan masalah itu kepada tim Joker Way Kanan.
“Saya dan tim Joker akan berupaya memperjuangkan dan memediasi permasalahan ini hingga tuntas. Namun jika upaya kami tetap tidak didengarkan serta tidak di tanggapi juga dan tidak diselesaikan oleh pihak perusahaan, maka masyarakat Tanjung Raja Giham dan tim Joker akan menduduki PT BW. Sampai dengan tuntutan masyarakat Tanjung Raja Giham dipenuhi oleh pihak perusahaan," tutupnya. Hingga berita dilansir, manajemen perusahaan tapioka belum bisa dihubungi. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025
Johan selaku tokoh masyarakat Tanjung Raja Giham mengatakan, kejadian limbah ini sudah terjadi sejak satu tahun yang lalu, namun hingga kini tidak ada pihak-pihak yang dapat memediasi.
Dikatakan, warga sudah berkali kali mendatangi pihak perusahaan namun tidak ditanggapi.
"Kami mengharapkan pemerintah daerah dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan ini, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan. Yang mana telah lama turun ke lokasi kejadian dan melihat langsung keadaan yang sebenarnya.
Namun dari pihak perusahaan belum juga menyelesaikan permasalah ini. Harapan saya dan masyarakat yang lainnya yang terkena dampak dari limbah PT BW secepatnya ada penyelesaian," ungkapnya.
Johan menambahkan, saat ini masyarakat korban limbah PT BW di Tanjung Raja Giham sudah sepenuhnya mempercayakan masalah itu kepada tim Joker Way Kanan.
“Saya dan tim Joker akan berupaya memperjuangkan dan memediasi permasalahan ini hingga tuntas. Namun jika upaya kami tetap tidak didengarkan serta tidak di tanggapi juga dan tidak diselesaikan oleh pihak perusahaan, maka masyarakat Tanjung Raja Giham dan tim Joker akan menduduki PT BW. Sampai dengan tuntutan masyarakat Tanjung Raja Giham dipenuhi oleh pihak perusahaan," tutupnya. Hingga berita dilansir, manajemen perusahaan tapioka belum bisa dihubungi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
-
Jumat, 29 Agustus 2025
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan