Verifikasi Pajak Air Tanah dan BPHTB, Bapenda Tuba Sidak ke Perusahaan

Tim Bapenda Tuba melakukan sidah di perusahaan triplek di Banjar Margo, Selasa (18/2/2020). Foto: Erwin
Tulang Bawang-Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi pajak air tanah dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Tulang Bawang, Nyoman Sutarmawan mengatakan, untuk meningkatkan PAD pajak air tanah dan pajak BPHTB, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi untul mengecek kedua pajak tersebut pada perusahaan.
"Tim kami memulai pendataan dan verifikasi di perusahaan triplek di Banjar Margo," jelasnya, Selasa (18/2/2020).
Ditambahkan Nyoman, pihaknya juga akan melakukan pendataan semua yang berhubungan masalah pajak di bawah naungan Bapenda.
"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat banyak, maka akan kita lakukan verifikasi terkait pajak air tanah dan BPHTB nya dulu. Sehingga perusahaan tersebut dapat membayar pajak mereka sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi tim dari Bapenda,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buntut Penangkapan 3 Pencuri Sawit di Tulang Bawang, Polisi Ringkus Pemilik Senpi
Kamis, 10 Juli 2025 -
Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Buah Sawit PT SIP Tulang Bawang, 3 Pelaku Dibekuk
Rabu, 09 Juli 2025 -
Warga Tulang Bawang Tewas Tenggelam di Sungai, Sempat Buat Video Ingin Bunuh Diri
Rabu, 09 Juli 2025 -
Begal Motor 6 TKP di Tulang Bawang Diringkus Polisi di Lampung Timur
Minggu, 06 Juli 2025
Tulang Bawang-Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi pajak air tanah dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Tulang Bawang, Nyoman Sutarmawan mengatakan, untuk meningkatkan PAD pajak air tanah dan pajak BPHTB, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi untul mengecek kedua pajak tersebut pada perusahaan.
"Tim kami memulai pendataan dan verifikasi di perusahaan triplek di Banjar Margo," jelasnya, Selasa (18/2/2020).
Ditambahkan Nyoman, pihaknya juga akan melakukan pendataan semua yang berhubungan masalah pajak di bawah naungan Bapenda.
"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat banyak, maka akan kita lakukan verifikasi terkait pajak air tanah dan BPHTB nya dulu. Sehingga perusahaan tersebut dapat membayar pajak mereka sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi tim dari Bapenda,” ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 10 Juli 2025
Buntut Penangkapan 3 Pencuri Sawit di Tulang Bawang, Polisi Ringkus Pemilik Senpi
-
Rabu, 09 Juli 2025
Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Buah Sawit PT SIP Tulang Bawang, 3 Pelaku Dibekuk
-
Rabu, 09 Juli 2025
Warga Tulang Bawang Tewas Tenggelam di Sungai, Sempat Buat Video Ingin Bunuh Diri
-
Minggu, 06 Juli 2025
Begal Motor 6 TKP di Tulang Bawang Diringkus Polisi di Lampung Timur