Bupati Tanggamus Ingatkan Kepala Pekon Berhati-hati Kelola Dana Desa
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani (paling kanan) saat menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Selasa (18/2/2020).Foto:Sayuti
Tanggamus-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani
mengingatkan kembali Kepala Pekon (Kakon) diwilayahnya agar berhati hati
dan bijak dalam pengelolaan dan pengunaan dana desa, agar tidak terjerat dalam
perbuatan tindak pidana korupsi dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Dan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dana
desa, Dewi berpesan kepala pekon untuk terus melibatkan aparat terkait dalam
mengambil suatu kebijakan yang bersentuhan langsung dengan dana desa. Dan tidak
mengesampingkan prioritas pembangunan di pekon serta usulan yang disampaikan
oleh warga melalui musrenbang ditingkat pekon maupun kecamatan.
"Pergunakan dana desa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, sehingga kesejahteraan bisa terwujud, terlebih dari itu kekhawatiran akan timbulnya hal hal yang tidak kita inginkan tidak akan terjadi," kata Dewi Handajani usai menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Selasa (18/2/2020).
Menurut Dewi, penyaluran dana desa yang sangat besar
kepada masing-masing pekon merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,
aparatur pekon yang arah kebijakannya ialah untuk menggerakkan percepatan pembangunan,
kesejahteraan di desa-desa khususnya di Kabupaten Tanggamus.(*)
Berita Lainnya
-
Oknum Kades dan Guru SD Ikut Terjaring Penggerebekan Kasus Narkoba di Bulok Tanggamus
Kamis, 19 Februari 2026 -
Penggerebekan Beruntun di Bulok Tanggamus, Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Narkoba
Kamis, 19 Februari 2026 -
Ketika Debu Tambang Masuk ke Ruang Kelas Anak-Anak Rejosari
Kamis, 19 Februari 2026 -
Proyek Talud Rp 2,25 Miliar di Gunung Kasih Tanggamus Diduga Asal Jadi
Kamis, 19 Februari 2026









