Melawan Saat Ditangkap, Tahanan yang Sempat Kabur di Mapolsek Natar Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddie Purnomo.Foto:Ist
Lampung Selatan - Salah seorang tahanan yang sempat melarikan diri dari
ruang tahanan Mapolsek Natar, Lampung Selatan, beberapa waktu lalu, meninggal
dunia.
Pada saat proses penangkapan kembali di wilayah Lampung Timur, pelaku
diduga hendak melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga pihak kepolisian
melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Hal ini benarkan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddie Purnomo saat
menghubungi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Minggu (16/2/2020).
Pelaku yang tewas saat proses pengembangan kasus tahanan kabur tersebut
yakni Sopyan (26) warga Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung
Timur.
"Saat hendak diamankan kembali, pelaku hendak melawan petugas, makanya
petugas gabungan dari (polres) selatan dan (polres) timur memberikan tindakan
tegas terhadap pelaku," ujarnya.
Mantan Kapolres Mesuji itu menerangkan, pelaku dilumpuhkan dengan timah
panas yang mengenai bagian kaki. Saat itu, pelaku sempat dilarikan ke RSUD Bob
Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, pelaku dibawa
kembali ke Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah di bawa ke Mapolres kondisi Sopyan sempat drop-drop terus,
lalu dibawa lagi ke RSUD Bob Bazar. Tak lama, pelaku dirujukan ke RSU Abdoel
Moloek Bandarlampung. Pelaku sempat mendapatkan perawatan disana, dan akhirnya
pelaku meninggal dunia di rumah sakit Abdoel Moloek," jelas AKBP Eddie
Purnomo.
Ia pun menyatakan, pelaku yang tewas saat dilakukan penangkapan kembali itu
tersandung kasus 363.
"Untuk para pelaku yang melarikan diri kemarin pasti kita tambahkan
pasalnya," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026









