Polres Lampung Timur Bekuk Komplotan Pembobol Dealer Motor

Polres Lampung Timur bekuk komplotan pembobol dealer motor. Foto: Ist
Lampung Timur - Komplotan pelaku pembobol dealer sepeda motor jenis honda yang ada di Kecamatan Sekampung, Terungkap dari empat pelaku satu di antaranya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Mapolres Lampung Timur. Komplotan pelaku pembobol berhasil dibekuk Sabtu (15/2/2020) dini hari.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, mengatakan penangkapan terhadap tiga pelaku tindak kejahatan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dipimpin langsung oleh IPDA M.Z. Dally Gumay, dalam penangkapan yang dilakukan malam hari satu diantaranya terpksa dihadiahi timah panas (tembak) pada kaki pelaku. "Yang kami beri tindakan tegas yaitu berinisial YA, karena saat ditangkap mencoba melarikan diri," uar Kapolres Lampung Timur.
Dari ketiga pelaku dimaksud berinisial, YA (20), MS (24), dan YH (22) sementara pelaku AR (29) masih dalam proses pengejaran anggota Reskrim Lampung Timur, dan ke empat pelaku pembobol Dealer itu merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. "Ketiga berhasil kami tangkap di Kecamatan Batanghari Nuban, Lamtim, dini hari," tegas Wawan Setiawan.
Selain pelaku sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai alat kejahatan diamankan polisi, antara lain satu buah kunci leter T sebagai alat pengganti kontak sepeda motor dan jerigen ukuran 4 liter untuk membawa bahan bakar sepeda motor yang dicarinya.
Lanjut Kapolres Lampung Timur, ke empat pelaku melakukan pencurian sepeda motor di dealer honda di Kecamatan Sekampung, pada 16 Januari 2020, lalu. Korban mengalami kerugian satu unit Sepeda motor Honda Beat Stret warna silver Nosin JFZ2E1775337 noka JFZ213LK776784,
satu unit Honda Beat Stret Warna Silver nosin JFZ2E1778549 nokia JFZ21XLK780234, 1buah Note book marek Acer, 1 Unit laptop merek Dell ,
3 Buah accu dan pelaku juga sempat merusak konci kontak 5 sepeda motor lainya. "Ditaksir pelaku mengalami kerugian sebesar 37 juta," kata Wawan Setiawan.
Saat peristiwa itu terjadi sebagi pelapor (korban) yaitu Harjito(42) warga jalan Patimura 16 kelurahan, Banjarsari kecamatan, Metro Utara, Kota Metro. (*)
Berita Lainnya
-
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025 -
Si Jago Merah Hanguskan Bengkel Sepeda di Margototo Lampung Timur, Kerugian Capai 60 Juta
Senin, 30 Juni 2025 -
Festival Lada dan Ruwat Desa Sukadana Baru Soroti Potensi Komoditas Unggulan Lampung Timur
Kamis, 26 Juni 2025 -
Dua Orang Tewas Terkena Ledakan Tangki Saat Perbaiki Truk di Lampung Timur
Rabu, 25 Juni 2025