Oknum Pegawai Lapas Way Kanan Diduga Cambuk Seorang Tahanan Dengan Selang Kompresor

Salah satu luka di punggung tahanan Lidoni yang diduga di cambuk oleh Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan.Foto:Sandi
Way Kanan - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan berinisal If diduga telah melakukan penganiaya terhadap warga binaan yang mengakibatkan luka memar dibagian punggung dan tangan warga binaannya.
Prilaku kejam If yang telah menganiaya warga binaan dengan cara dicambuk atau pecut dengan selang kompresor dibagian tangan dan punggung warga binaan yang bernama Lidoni, Jumat (14/2/2020)
Selain itu If sebelumnya juga telah melakukan kekejaman terhadap tahanan Lidoni dengan menyundutkan rokok dibagian tubuhnya.
Keluarga tahanan Lidoni melalui kakaknya Johan, yang merupakan warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu itu memprotes keras tindakan kejam oknum petugas Lapas Kelas II B Way Kanan tersebut.
"Sungguh biadap prilaku oknum pegawai lapas yang mengakibatkan badan adek kami memar dan luka. Kejadian penganiayaan itu terjadi Rabu tanggal 12 kemarin, dimana kami keluarga berencana akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,"kata Johan saat dikonfirmasi oleh media.
Sementara itu, Ibunda Lidoni sampai saat ini belum dapat menerima perilaku oknum pegawai Lapas yang telah menyiksa anaknya dengan kejam. Bahkan sepulang dari membesuk dan melihat kondisi anaknya Ibunda Lidoni mengalami sakit.
Sementara itu, saat kupastuntas.co mencoba menghubungi Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani, melalui pesan WhatsApp dan telpon, namun tidak direspon. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025