• Rabu, 02 Oktober 2024

Soal Dugaan Penggelapan Dana Pajak dan Pungutan Cetak Sawah Tadah Hujan Gunung Katun, Polres Tubaba Tunggu Laporan Warga

Kamis, 13 Februari 2020 - 13.07 WIB
358

Kasat Reskrim Polres Tubaba IPTU Andri Gustami (Kiri) mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman. Foto: Ist

Tulangbawang Barat - Dugaan penggelapan dana pajak dan pungutan cetak sawah tadah hujan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), terus bergulir. Kali ini, Polres Tubaba siap memproses kasus tersebut setelah adanya laporan resmi dari warga yang merasa dirugikan.

Kasat Reskrim Polres Tubaba IPTU Andri Gustami mengatakan pihaknya siap memproses kasus tersebut apabila ada laporan resmi dari warga yang merasa dirugikan dalam persoalan tersebut. "Silahkan korban melaporkan secara resmi, nanti akan kita tindaklanjuti," kata dia melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/2/2020).

Adri menjelaskan, pelapor tentunya harus memiliki bukti-bukti yang kuat. "Dalam laporan nanti juga harus ada bukti yang kuat, keterangan yang didukung oleh kwitansi atau bukti pembayaran," jelasnya.

Diketahui, hingga saat ini warga masih mengumpulkan bukti-bukti dimaksud. "Sekarang sudah ada kwitansi pembayaran cetak sawah tadah hujan itu, tapi kami masih mencari warga lain lagi, karena banyak yang dipungut," kata salah seorang warga yang enggan ditulis namanya.

"Kami yang heran itu pada tahun 2016 lalu ada kegiatan cetak sawah tadah hujan di Gunung Katun Tanjungan ini, kami diminta untuk membayar uang senilai Rp250 ribu untuk administrasi pembuatan surat tanah, dan setelah cetak sawah jadi kami diminta bayar lagi Rp1 juta untuk mendapatkan 1 hektare sawah, tapi hingga saat ini tanah persawahan tadah hujan tersebut tak kunjung kami terima," tukasnya. (*)

Editor :