• Selasa, 01 Juli 2025

Ribuan Guru Non PNSD Tanggamus Terima SK Perpanjangan Kontrak

Kamis, 13 Februari 2020 - 16.57 WIB
229

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, menyerahkan secara simbolis perpanjangan SK pengangkatan pegawai kontrak non PNSD, di lapangan upacara pemkab setempat, Kamis (13/2/2020).Foto:Sayuti

Tanggamus-Ribuan guru kontrak Non pegawai negeri sipil daerah (PNSD) se-Kabupaten Tanggamus, menerima perpanjangan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai kontrak non PNSD, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, di lapangan upacara pemkab setempat, Kamis (13/2/2020).

 

Sebelum penyerahan SK, mereka terlebih dulu mengikuti apel yang dipimpin langsung Bupati Tanggamus, Dewi Handajani.

 

Para tenaga kontrak non PNSD tersebut mulai dari guru, penjaga sekolah, staf SPLP di Kecamatan dan di Dinas Pendidikan. Jumlah total guru kontrak Non PNSD yang menerima perpanjangan SK pengangkatan kontrak itu sebanyak 2.335 orang. Dengan rincian 8 orang guru TK, 1.128 orang guru SD, 337 orang guru SMP. 

 

Kemudian tenaga teknis TK 4 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SD 608 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SMP 134 orang dan tenaga teknis kantor Disdik 116 orang. 

 

Adapun dasar perpanjangan SK tersebut adalah Surat Bupati Tanggamus Nomor : 814/02/37/2020 perihal perpanjangan SK tenaga kontrak non PNSD tanggal 2 Januari 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2019 tentang pendelegasian sebagian wewenang bupati kepada pejabat pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menerbitkan dan menandatangani naskah Dinas di bidang Kepegawaian.

 

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dalam arahannya meminta pegawai yang mendapat SK perpanjangan, agar dapat mensyukurinya serta dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan secara profesional dan berintegritas, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan khususnya bidang pendidikan.

“Teruslah mengabdi dan belajar karena dengan senantiasa kita belajar maka segala tugas yang kita emban semakin ringan dan dengan belajar akan dapat menjawab segala tantangan dengan baik," kata Dewi.

 

Menurut Dewi, pengangkatan pegawai non PNSD dilingkungan Pemkab Tanggamus untuk mengatasi kekurangan SDM khususnya pada bidang tenaga kependidikan dimana jumlah guru PNS saat ini jumlahnya masih jauh dari kata ideal.

”Setiap tahun terdapat guru PNS yang pensiun dan itu jumlahnya sangat signifikan,maka dengan perpanjangan SK tenaga kontrak ini diharapkan akan dapat memenuhi kekurangan tenaga pendidik dan Kependidikan," katanya.

 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus, Aswien Dasmi mengatakan, Pemkab Tanggamus melalui Dinas Pendidikan berharap agar mereka yang meerima SK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan perubahan mutu pendidikan di Tanggamus kearah lebih maju dan berkualitas.

Turut hadir dalam pembagian SK non PNSD tersebut, Wakil Bupati Tanggamus, AM Syafii, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Firman Ranie, Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat dan pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan.(*)

Editor :