Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polres Pringsewu Amankan Mucikari

Sapangatun alias Atun tersangka mucikari yang diamankan dalam Operasi Cempaka Krakatau. Foto:Manalu/Kupastuntas.co
Pringsewu - Polres Pringsewu mulai menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2020, sejak Kamis (13/02/2020) pukul 00.00 WIB. Operasi akan berlangsung selama 12 hari ke depan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri seusai acara coffe morning dengan para awak media, Kamis (13/02/2020). "Operasi Cempaka Krakatau 2020 sudah dimulai sejak dini hari tadi. Sasarannya adalah perjudian, prostitusi dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya," ungkap Kapolres.
Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan pada hari pertama Operasi Cempaka Krakatau, Tekab 308 Polres Pringsewu mengamankan Sapangatun (58) seorang wanita yang diduga sebagai mucikari. "Sapangatun diamankan di kediamannya di Pekon Toto Karto, Kecamatan Adiluwih, sekitar pukul 00.30 WIB," ungkapnya.
Menurutnya, dalam kasus ini Sapangataun alias Atun berperan menawarkan perempuan dan tempat, kemudian mengambil keuntungan."Tersangka merupakan target operasi Cempaka Krakatau 2020. Sebelumnya tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama," ujarnya.
Sementara barang bukti yang turut diamankan berupa uang tunai Rp300.000. "Pelaku dikenakan pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah," ungkapnya.(*)
Berita Lainnya
-
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025