Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polres Pringsewu Amankan Mucikari
Sapangatun alias Atun tersangka mucikari yang diamankan dalam Operasi Cempaka Krakatau. Foto:Manalu/Kupastuntas.co
Pringsewu - Polres Pringsewu mulai menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2020, sejak Kamis (13/02/2020) pukul 00.00 WIB. Operasi akan berlangsung selama 12 hari ke depan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri seusai acara coffe morning dengan para awak media, Kamis (13/02/2020). "Operasi Cempaka Krakatau 2020 sudah dimulai sejak dini hari tadi. Sasarannya adalah perjudian, prostitusi dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya," ungkap Kapolres.
Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan pada hari pertama Operasi Cempaka Krakatau, Tekab 308 Polres Pringsewu mengamankan Sapangatun (58) seorang wanita yang diduga sebagai mucikari. "Sapangatun diamankan di kediamannya di Pekon Toto Karto, Kecamatan Adiluwih, sekitar pukul 00.30 WIB," ungkapnya.
Menurutnya, dalam kasus ini Sapangataun alias Atun berperan menawarkan perempuan dan tempat, kemudian mengambil keuntungan."Tersangka merupakan target operasi Cempaka Krakatau 2020. Sebelumnya tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama," ujarnya.
Sementara barang bukti yang turut diamankan berupa uang tunai Rp300.000. "Pelaku dikenakan pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah," ungkapnya.(*)
Berita Lainnya
-
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Mantan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Diperberat
Selasa, 30 Desember 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Direktur PERUMDA Air Minum Way Sekampung dan Pimpinan BAZNAS
Selasa, 30 Desember 2025 -
Diresmikan Jokowi tahun 2024, Bendungan Marga Tiga Belum Berfungsi, Gubernur Lampung: Saluran Primer Belum Dibangun
Selasa, 30 Desember 2025 -
Wanita Pengutil Kosmetik di Pringsewu Ditangkap, Dua Rekannya Kabur Bawa Barang Curian
Jumat, 26 Desember 2025









