Sekda Way Kanan Buka Rapat Persiapan Musrenbang Tingkat Kecamatan

Sekertaris Daerah (Sekda) Way Kanan Saipul membuka rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, yang bertempat di aula Bappeda Kabupaten Way Kanan, Rabu (12/2/2020). Foto: Sandi/kupastuntas.co
Way Kanan - Sekertaris Daerah (Sekda) Way Kanan Saipul membuka rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, yang bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Way Kanan, Rabu (12/2/2020).
Dalam arahannya, Saipul mengatakan, seiring dengan persiapan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, dengan persiapan yang baik tentunya hal ini telah menunjukan selesainya pekerjaan sebanyak 50 persen.
Untuk diketahui, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 harus menggunakan E-Planning, dikarenakan hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 90, dimana dengan menggunakan E-Planning maka data akan terinput dan terintegrasi.
"Sedangkan dalam penyusunan anggaran tidak bisa main-main, apa lagi untuk merubah data yang ada di RKA, bila ada perubahan harus ada sebab dan dasar serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Perlu saudara-saudara ketahui dalam menyusun E-Planing ini sangat mudah, karena dalam pembuatannya mengacu pada Renstra dan RPJM sehingga dalam penyusunan APBD dapat dilaksanakan secara E-Planing," singkatnya.
Sementara ditempat yang sama, Kepala Bappeda Rudi Joko mengatakan, Sesuai dengan tahapan untuk pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, maka diperlukan perencanaan yang sangat matang sehingga pada waktunya nanti dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.
"Di mana Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang kampung, yang akan dilaksanakan hingga tanggal 28 Februari,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025