• Senin, 07 Oktober 2024

Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Pesawaran Dikendalikan Dalam Lapas

Rabu, 12 Februari 2020 - 22.32 WIB
715

Ilustrasi

Pesawaran-Setelah melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba, pihak Polres Pesawaran memastikan bahwa D (39) warga Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, yang diduga salah satu pengedar narkoba jaringan internasional merupakan kaki tangan dari narapidana berinisial R yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

 

"Kita sudah mendapatkan informasi kalau si R ini sudah di dalam lapas, tapi kita belum bisa mengatakan untuk lapasnya dimana, karena kasus ini masih dalam penyelidikan lebih dalam lagi," jelas Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (12/2/2020).

 

Ia juga mengatakan, kalau D sudah sempat mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu ke beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.

 

"D ini sudah menjual ke seputaran wilayah Kecamatan Tegineneng, Kecamatan Negeri Katon dan Kecamatan Gedongtataan ini pengakuan dari dia," paparnya.

 

Ia juga menerangkan, D mendapatkan barang haram tersebut dari negeri Jiran Malaysia, yang di drop ke R dan di edarkan oleh D. "Iya kita bisa memastikan itu, setelah kita lihat plastik yang digunakan untuk membungkus sabu-sabu itu. Karena plastik itu sudah menjadi identitas kalau itu merupakan jaringan internasional," ungkapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil melakukan ungkap kasus narkoba yang diduga jaringan internasional. Diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat melakukan ekspose kasus, di Mapolres Pesawaran, Selasa (11/2/2020).

 

"Ya, anggota kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial D warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, yang diduga merupakan bandar narkoba jaringan internasional," ungkapnya. 

 

Menurutnya, hal itu terlihat dari kemasan yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba. "Dari bungkus yang digunakan merupakan jenis bungkus teh yang biasa digunakan jaringan narkoba dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia, dan sering kita ketahui pada saat BNN dan Polda yang sering melakukan penangkapan seperti ini kemasannya," ujarnya. 

 

Dijelaskan Popon, barang bukti puluhan gram sabu juga ikut diamankan oleh polisi bersama dengan pelaku. "Ini merupakan sejarah, termasuk yang paling besar penangkapan ini, dimana kita amankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 90 gram," jelasnya.(*) 


Editor :