Pelayanan Online Dinas Penanaman Modal Lampung Barat Terkendala Jaringan Internet
Lampung
Barat- Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Barat
sejak tahun anggaran 2019 yang lalu memberlakukan pelayanan perijinan sistem Online
Single Submission (OSS).
OSS
tersebut adalah program pelayanan perijinan via online demi memudahkan
masyarakat dalam mengurus perijinan, namun tidak semua bisa dilakukan via
online.
Kepala Dinas
Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja setempat, Sugeng Raharjo mengatakan,
program tersebut masih terkendala jaringan karena tidak semua pekon maupun
kecamatan di Lampung Barat memiliki jaringan memadai.
"Sistem
ini sejak tahun 2019, tetapi masih ada kendala jaringan, sehingga banyak
masyarakat yang lebih memilih mengurus secara manual di kantor," ungkapnya,
Rabu (12/2/2020).
Menurut
Sugeng, jika masyarakat mengurus ijin menggunakan sistem ini selain tidak
banyak memakan waktu pendaftar juga bisa mengurusnya hingga selesai dan bisa mencetak
sendiri.
"Tidak
semua bisa diurus via online, seperti IMB masih manual, dikarenakan mereka
memiliki tim teknis yang akan survey ke lapangan, ijin lingkungan, dan ijin
praktek. Sedangkan yang bisa yakni ijin jasa kontruksi dan lainnya," papar
Sugeng.
"Lebih jelasnya silahkan kunjungi webset nya OSS.co.id, ketika sudah masuk langsung ada menu, dan masyarakat bisa memilih ijin apa yang akan dibuat, di situ lengkap," sambungnya.(*)
Berita Lainnya
-
Jadi Partai Pemenang, DPP PDI Perjuangan Kembali Tunjuk Edi Novial Sebagai Ketua DPRD Lampung Barat
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Tak Kuat Nanjak, Truk Fuso Terperosok di Jalan Kota Besi Lambar, Arus Lalin Terhambat
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Waspada! Tim Gabungan Temukan Jejak Harimau di BNS Lambar
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Telan Anggaran 70 Miliar, Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Sudah 30 Persen
Selasa, 01 Oktober 2024