• Jumat, 04 Oktober 2024

Pelayanan Online Dinas Penanaman Modal Lampung Barat Terkendala Jaringan Internet

Rabu, 12 Februari 2020 - 11.47 WIB
411

Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Barat. Foto:IwanIrawan/Kupastuntas.co

Lampung Barat- Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Barat sejak tahun anggaran 2019 yang lalu memberlakukan pelayanan perijinan sistem Online Single Submission (OSS).

OSS tersebut adalah program pelayanan perijinan via online demi memudahkan masyarakat dalam mengurus perijinan, namun tidak semua bisa dilakukan via online.

Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja setempat, Sugeng Raharjo mengatakan, program tersebut masih terkendala jaringan karena tidak semua pekon maupun kecamatan di Lampung Barat memiliki jaringan memadai.

"Sistem ini sejak tahun 2019, tetapi masih ada kendala jaringan, sehingga banyak masyarakat yang lebih memilih mengurus secara manual di kantor," ungkapnya, Rabu (12/2/2020).

Menurut Sugeng, jika masyarakat mengurus ijin menggunakan sistem ini selain tidak banyak memakan waktu pendaftar juga bisa mengurusnya hingga selesai dan bisa mencetak sendiri.

"Tidak semua bisa diurus via online, seperti IMB masih manual, dikarenakan mereka memiliki tim teknis yang akan survey ke lapangan, ijin lingkungan, dan ijin praktek. Sedangkan yang bisa yakni ijin jasa kontruksi dan lainnya," papar Sugeng.

"Lebih jelasnya silahkan kunjungi webset nya OSS.co.id, ketika sudah masuk langsung ada menu,  dan masyarakat bisa memilih ijin apa yang akan dibuat, di situ lengkap," sambungnya.(*)

Editor :