Oknum PNS Tertangkap Narkoba
Rabu, 12 Februari 2020 - 13.35 WIB
766

Ilustrasi
Bandar Lampung - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Subdit III, mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berinisial JE.
Dari informasi yang didapat Kupastuntas.co, JE diciduk di Jalan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung, Selasa (11/2/2020) malam.
Belum diketahui secara pasti berapa jumlah barang bukti narkoba yang disita dari tangan JE, namun dari informasi jumlahnya hampir mencapai 1 kg diduga sabu.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, membenarkan. "Ya ada (penangkapan JE). Nanti kita press rilis," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Sigit Krisbintoro: Pemotongan DAU Harus Jadi Momentum Pembenahan Prioritas Pembangunan di Lampung
Senin, 20 Oktober 2025 -
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 52 Ribu KPM
Senin, 20 Oktober 2025