Tingkatkan Keimanan Warga Binaan, Lapas Kelas II B Way Kanan Gandeng Tiga Lembaga

Untuk meningkatkan kualitas keimanan para warga binaan, Lapas Kelas II B Way Kanan menggandeng tiga lembaga yaitu Kementerian Agama Way Kanan, Pondok Pesanten Miftahul Huda dan Rumah Tahfizh Bina Insan Qurani. Foto: Sandi
Way Kanan-Untuk meningkatkan kualitas keimanan para warga binaan, Lapas Kelas II B Way Kanan menggandeng tiga lembaga yaitu Kementerian Agama Way Kanan, Pondok Pesanten Miftahul Huda dan Rumah Tahfizh Bina Insan Qurani.
"Ketiganya diharapkan dapat mengirimkan tenaga pengajar setiap harinya, dan dapat mengisi materi bagi para santri di pondok pesantren yang kami dirikan sehingga kualitas iman dan taqwa mereka meningkat,” kata Kepala Lapas Way Kanan Way Kanan Syarpani saat acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan tiga lembaga itu di aula Lapas, Selasa (11/2/2020)
Syarpani mengatakan, dengan pembinaan itu, diharapkan nantinya setelah narapidana bebas mampu memberikan contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat.
“Untuk tahap awal terdapat 100 santri binaan yang tengah mengikuti kegiatan ini, dan tak ada kriteria khusus bagi mereka yang ingin ikut. Kami fokus kepada napi yang tak tahu sama sekali agama, untuk didorong mengikutinya,” ujarnya.
"Terlebih bagi mereka yang memiliki keinginan berubah secara sungguh-sungguh. Sehingga nanti selepas keluar dari sini mereka bisa menjadi santri-santri dan bisa jadi ustad yang hebat. Paling tidak bisa membina keluarganya," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, M Isa mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi keberadaan pondok pesantren yang diperuntukkan bagi narapidana.
“Saya sangat kagum dengan program kalapas dengan diadakannya pondok pesantren di dalam lapas ini. Minggu depan kami akan mengirim tenaga pengajar ke lapas, dan kami akan maksimal membantu program didalam lapas demi memberikan bekal rohani bagi para warga binaan pemasyarakatan," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025
"Ketiganya diharapkan dapat mengirimkan tenaga pengajar setiap harinya, dan dapat mengisi materi bagi para santri di pondok pesantren yang kami dirikan sehingga kualitas iman dan taqwa mereka meningkat,” kata Kepala Lapas Way Kanan Way Kanan Syarpani saat acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan tiga lembaga itu di aula Lapas, Selasa (11/2/2020)
Syarpani mengatakan, dengan pembinaan itu, diharapkan nantinya setelah narapidana bebas mampu memberikan contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat.
“Untuk tahap awal terdapat 100 santri binaan yang tengah mengikuti kegiatan ini, dan tak ada kriteria khusus bagi mereka yang ingin ikut. Kami fokus kepada napi yang tak tahu sama sekali agama, untuk didorong mengikutinya,” ujarnya.
"Terlebih bagi mereka yang memiliki keinginan berubah secara sungguh-sungguh. Sehingga nanti selepas keluar dari sini mereka bisa menjadi santri-santri dan bisa jadi ustad yang hebat. Paling tidak bisa membina keluarganya," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, M Isa mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi keberadaan pondok pesantren yang diperuntukkan bagi narapidana.
“Saya sangat kagum dengan program kalapas dengan diadakannya pondok pesantren di dalam lapas ini. Minggu depan kami akan mengirim tenaga pengajar ke lapas, dan kami akan maksimal membantu program didalam lapas demi memberikan bekal rohani bagi para warga binaan pemasyarakatan," imbuhnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
-
Jumat, 29 Agustus 2025
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
-
Rabu, 27 Agustus 2025
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan