• Jumat, 08 November 2024

Terkait 4 Calon PPK Terindikasi Masuk Parpol, Bawaslu Terus Cari Bukti Tambahan

Selasa, 11 Februari 2020 - 19.05 WIB
73

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah.Foto:Ist

Bandar Lampung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung terus melakukan peroses bukti, guna memperkuat temuan dugaan adanya indikasi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terafiliasi dengan partai politik.

 

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pecarian alat bukti lain ini guna memperkuat hasil termuan Bawaslu, apabila ke empat calon PPK tersebut tetap diloloskan dalam rekuitmen PPK Bandar Lampung.

 

"Semua bukti sudah kita serahkan, kalau memang dia diluluskan, maka kita akan cari bukti tambahan untuk memperkuat, dan kita akan lakukan penangan pelanggaran," ungkapnya Selasa (11/02/2020).

 

Candra juga menegaskan, apabila ke 4 Ppk tersebut masuk 5 besar. Maka Bawaslu akan lakukan proses melalui penanganan pelanggaran. "Kalau memang diloloskan maka kita proses kepenanganan pelabggaran dan akan kita klarifikasi baik KPU Bandar Lampung dan juga bersangkutan," ujarnya.

 

Selain itu, Candra juga mengatakan,Penemuan adanya Calon PPK merupakan yang pertama, pasalanya pada Pilkada sebelumnya, Anggota PPK itu hanya ditetapkan tanpa melalui proses seperti ini dan tanpa diawasi oleh Bawaslu.

 

"Penemuan ini baru yang pertama, karena pada pemilu dan pilkada sebelumnya hanya ditetapkan saja sehingga bawaslu tidak masuk dalam pengawasan perekrutan tersebut," ujarnya.

Ketika ditanya adanya indikasi memang calon PPK tersebut diperintahkan partai Bawaslu mengaku belum melakukan sejauh hal tersebut. "Kita tidak sampai sedalam itu, tetapi yang pasti temuan ini akan kita proses," kata dia. (*)

Editor :