Penyerahan Akta Notaris P3A, Bupati Loekman: Gunakan Air Sesuai Kebutuhan

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, di gedung Bandiklat Kota Gajah, Selasa (11/2/2020). Foto: Hendra/Kupastuntas.co
Lampung Tengah - Sebanyak 53 anggota Pemberdayaan Perkumpulan Peguna Air (P3A), GP3A, dan IP3A Lampung Tengah menerima surat akta notaris yang diserahkan oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, di gedung Bandiklat Kota Gajah, Selasa (11/2/2020)
P3A dibentuk oleh petani pemakai air secara demokratis yang pengurus dan anggotanya terdiri dari unsur petani pemakai air di seluruh wilayah Lampung Tengah.
Dengan adanya akta notaris ini, para kelompok P3A tidak perlu khawatir ketika ada bantuan dari pemerintah ataupun pusat, karena sudah berbadan hukum.
"Saya berharap untuk para P3A agar bekerja sesuai dengan tupoksinya, kalian adalah ujung tombak petani persawahan, jadi setiap kelompok harus saling kerja sama. Saluran air itu sangat vital jadi para P3A agar merawat saluran air dan gunakan air sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai menang sendiri," ujar Loekman.(*)
Berita Lainnya
-
50 IKM Lampung Tengah Terima Fasilitas Sertifikat Halal
Rabu, 17 September 2025 -
Polisi Ringkus 2 Pencuri Motor di Bumi Nabung Lamteng
Senin, 15 September 2025 -
Puskada Dorong Ronda Malam Jadi Program Resmi Pemda Lampung Tengah
Rabu, 10 September 2025 -
Dilaporkan Hilang, Remaja Asal Lamteng Ditemukan di Losmen Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Senin, 08 September 2025