Penyerahan Akta Notaris P3A, Bupati Loekman: Gunakan Air Sesuai Kebutuhan

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, di gedung Bandiklat Kota Gajah, Selasa (11/2/2020). Foto: Hendra/Kupastuntas.co
Lampung Tengah - Sebanyak 53 anggota Pemberdayaan Perkumpulan Peguna Air (P3A), GP3A, dan IP3A Lampung Tengah menerima surat akta notaris yang diserahkan oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, di gedung Bandiklat Kota Gajah, Selasa (11/2/2020)
P3A dibentuk oleh petani pemakai air secara demokratis yang pengurus dan anggotanya terdiri dari unsur petani pemakai air di seluruh wilayah Lampung Tengah.
Dengan adanya akta notaris ini, para kelompok P3A tidak perlu khawatir ketika ada bantuan dari pemerintah ataupun pusat, karena sudah berbadan hukum.
"Saya berharap untuk para P3A agar bekerja sesuai dengan tupoksinya, kalian adalah ujung tombak petani persawahan, jadi setiap kelompok harus saling kerja sama. Saluran air itu sangat vital jadi para P3A agar merawat saluran air dan gunakan air sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai menang sendiri," ujar Loekman.(*)
Berita Lainnya
-
Percaya Diri Gunakan Ilmu Klenik, Residivis Pencurian Tak Berkutik di Hadapan Polisi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Polisi Tangkap 3 Pelaku dan 2 Penadah Kasus Curat Rumbia Lamteng
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Motif dan Kronologi Lansia Tewas Dianiaya Tetangga di Lampung Tengah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung Lampung Tengah, Terungkap Korban Alami Dua Luka Tusuk
Kamis, 10 Juli 2025