Hilang Tiga Hari, Pulang Sudah Tidak Perawan

Ilustrasi
Lampung Utara-Menghilang selama tiga hari, saat pulang Putri (14) diketahui sudah tidak perawan lagi karena dicabuli EK.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, peristiwa pencabulan itu terungkap bermula dari adanya laporan orang hilang oleh keluarga Putri. Korban dinyatakan menghilang selama tiga hari.
Menurut Kapolsek, setelah dilakukan pemeriksaan dan interograsi terhadap korban usai pulang dan keluarganya, akhirnya korban bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh EK di belakang kantor Dinas Pertanian Lampung Utara.
"Setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku, unit Reskrim Polsek Abung Selatan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata AKP Sukimanto, Selasa (11/2/2020).
Dijelaskannya, dasar penangkapan terhadap tersangka EK menindaklanjuti adanya laporan kehilangan pihak keluarga korban di Polsek Abung Selatan.
Dalam laporannya, Putri pergi dari rumah selama 3 hari dari Sabtu hingga Senin (8-10/2/2020). Namun sekira pukul 23.00 WIB pada Senin lalu, Putri kembali ke rumahnya.
"Pada hari Selasa (11/2) korban dan keluarga kembali mendatangi Polsek Abung Selatan dan menceritakan bahwa anaknya telah kembali. Setelah diperiksa akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku," ujar Kapolsek.
"Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebihlanjut. Karena TKP perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umir itu ada di daerah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan atau Reskrim Polres," jelas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, peristiwa pencabulan itu terungkap bermula dari adanya laporan orang hilang oleh keluarga Putri. Korban dinyatakan menghilang selama tiga hari.
Menurut Kapolsek, setelah dilakukan pemeriksaan dan interograsi terhadap korban usai pulang dan keluarganya, akhirnya korban bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh EK di belakang kantor Dinas Pertanian Lampung Utara.
"Setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku, unit Reskrim Polsek Abung Selatan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata AKP Sukimanto, Selasa (11/2/2020).
Dijelaskannya, dasar penangkapan terhadap tersangka EK menindaklanjuti adanya laporan kehilangan pihak keluarga korban di Polsek Abung Selatan.
Dalam laporannya, Putri pergi dari rumah selama 3 hari dari Sabtu hingga Senin (8-10/2/2020). Namun sekira pukul 23.00 WIB pada Senin lalu, Putri kembali ke rumahnya.
"Pada hari Selasa (11/2) korban dan keluarga kembali mendatangi Polsek Abung Selatan dan menceritakan bahwa anaknya telah kembali. Setelah diperiksa akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku," ujar Kapolsek.
"Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebihlanjut. Karena TKP perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umir itu ada di daerah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan atau Reskrim Polres," jelas Kapolsek. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 17 September 2025
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
-
Selasa, 16 September 2025
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
-
Jumat, 12 September 2025
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
-
Jumat, 12 September 2025
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin