Diskominfo Lampura akan Fasilitasi Jaringan Internet di Desa Tertinggal
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Sanny Lumi saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia, Selasa (11/2/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berjanji akan memfasilitasi jaringan internet pada sejumlah desa tertinggal.
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Lampura Sanny Lumi, saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Lampung Utara, Selasa (11/2/2020).
"Saat ini sesuai dengan perkembangan zaman, maka masyarakat sudah membutuhkan informasi dari semua lini yang saling terintegrasi," ujar Sanny Lumi.
Dikatakan, pengelolaan teknologi informasi yang dibutuhkan bisa menggunakan dana dari desa. Sehingga desa memiliki pengelolaan website untuk mempromosikan potensinya.
"Selama ini desa melakukan pembayaran untuk melakukan pengelolaan website. Pembayaran itu diperuntukkan bagi orang di luar desa. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara akan mencoba memfasilitasi hal yang terkait dengan adanya blank spot di beberapa desa yang menyebabkan tidak tersedianya jaringan internet," ungkapnya.
Menurutnya, jaringan internet sangat dibutuhkan untuk akurasi data dan mengetahui semua informasi yang berhubungan dengan pembangunan. (*)
Berita Lainnya
-
19 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Lampung Utara, Berikut Daftarnya
Senin, 03 November 2025 -
Polemik Goodie Bag, Ponpes Minhajul Huda Lampura Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Program MBG
Sabtu, 01 November 2025 -
Ketika Pemanas Air Membongkar Jejak Gelap di Lapas
Sabtu, 01 November 2025 -
Pemuda di Lampung Utara Selundupkan Narkoba ke Lapas Lewat Termos
Jumat, 31 Oktober 2025
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Lampura Sanny Lumi, saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Lampung Utara, Selasa (11/2/2020).
"Saat ini sesuai dengan perkembangan zaman, maka masyarakat sudah membutuhkan informasi dari semua lini yang saling terintegrasi," ujar Sanny Lumi.
Dikatakan, pengelolaan teknologi informasi yang dibutuhkan bisa menggunakan dana dari desa. Sehingga desa memiliki pengelolaan website untuk mempromosikan potensinya.
"Selama ini desa melakukan pembayaran untuk melakukan pengelolaan website. Pembayaran itu diperuntukkan bagi orang di luar desa. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara akan mencoba memfasilitasi hal yang terkait dengan adanya blank spot di beberapa desa yang menyebabkan tidak tersedianya jaringan internet," ungkapnya.
Menurutnya, jaringan internet sangat dibutuhkan untuk akurasi data dan mengetahui semua informasi yang berhubungan dengan pembangunan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 03 November 202519 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Lampung Utara, Berikut Daftarnya
-
Sabtu, 01 November 2025Polemik Goodie Bag, Ponpes Minhajul Huda Lampura Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Program MBG
-
Sabtu, 01 November 2025Ketika Pemanas Air Membongkar Jejak Gelap di Lapas
-
Jumat, 31 Oktober 2025Pemuda di Lampung Utara Selundupkan Narkoba ke Lapas Lewat Termos









