Diskominfo Lampura akan Fasilitasi Jaringan Internet di Desa Tertinggal

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Sanny Lumi saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia, Selasa (11/2/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berjanji akan memfasilitasi jaringan internet pada sejumlah desa tertinggal.
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Lampura Sanny Lumi, saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Lampung Utara, Selasa (11/2/2020).
"Saat ini sesuai dengan perkembangan zaman, maka masyarakat sudah membutuhkan informasi dari semua lini yang saling terintegrasi," ujar Sanny Lumi.
Dikatakan, pengelolaan teknologi informasi yang dibutuhkan bisa menggunakan dana dari desa. Sehingga desa memiliki pengelolaan website untuk mempromosikan potensinya.
"Selama ini desa melakukan pembayaran untuk melakukan pengelolaan website. Pembayaran itu diperuntukkan bagi orang di luar desa. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara akan mencoba memfasilitasi hal yang terkait dengan adanya blank spot di beberapa desa yang menyebabkan tidak tersedianya jaringan internet," ungkapnya.
Menurutnya, jaringan internet sangat dibutuhkan untuk akurasi data dan mengetahui semua informasi yang berhubungan dengan pembangunan. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Tegaskan Tidak Ada Pemasangan Listrik di Kawasan Register, Warga Suka Mulya Lampura Diduga Tertipu
Senin, 13 Oktober 2025 -
Kaburnya Napi Kotabumi: Sukses Penangkapan, Gagal Pengawasan, Oleh: Riki Purnama
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Diduga Napi Rutan Kotabumi Kabur, Sempat Terjadi Aksi Pengejaran
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Miris, Bocah 1,3 Tahun di Lampung Utara Stunting dan Alami Cacingan
Kamis, 09 Oktober 2025
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Lampura Sanny Lumi, saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Lampung Utara, Selasa (11/2/2020).
"Saat ini sesuai dengan perkembangan zaman, maka masyarakat sudah membutuhkan informasi dari semua lini yang saling terintegrasi," ujar Sanny Lumi.
Dikatakan, pengelolaan teknologi informasi yang dibutuhkan bisa menggunakan dana dari desa. Sehingga desa memiliki pengelolaan website untuk mempromosikan potensinya.
"Selama ini desa melakukan pembayaran untuk melakukan pengelolaan website. Pembayaran itu diperuntukkan bagi orang di luar desa. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara akan mencoba memfasilitasi hal yang terkait dengan adanya blank spot di beberapa desa yang menyebabkan tidak tersedianya jaringan internet," ungkapnya.
Menurutnya, jaringan internet sangat dibutuhkan untuk akurasi data dan mengetahui semua informasi yang berhubungan dengan pembangunan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 13 Oktober 2025
PLN Tegaskan Tidak Ada Pemasangan Listrik di Kawasan Register, Warga Suka Mulya Lampura Diduga Tertipu
-
Minggu, 12 Oktober 2025
Kaburnya Napi Kotabumi: Sukses Penangkapan, Gagal Pengawasan, Oleh: Riki Purnama
-
Jumat, 10 Oktober 2025
Diduga Napi Rutan Kotabumi Kabur, Sempat Terjadi Aksi Pengejaran
-
Kamis, 09 Oktober 2025
Miris, Bocah 1,3 Tahun di Lampung Utara Stunting dan Alami Cacingan