Diskominfo Lampura akan Fasilitasi Jaringan Internet di Desa Tertinggal
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Sanny Lumi saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia, Selasa (11/2/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berjanji akan memfasilitasi jaringan internet pada sejumlah desa tertinggal.
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Lampura Sanny Lumi, saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Lampung Utara, Selasa (11/2/2020).
"Saat ini sesuai dengan perkembangan zaman, maka masyarakat sudah membutuhkan informasi dari semua lini yang saling terintegrasi," ujar Sanny Lumi.
Dikatakan, pengelolaan teknologi informasi yang dibutuhkan bisa menggunakan dana dari desa. Sehingga desa memiliki pengelolaan website untuk mempromosikan potensinya.
"Selama ini desa melakukan pembayaran untuk melakukan pengelolaan website. Pembayaran itu diperuntukkan bagi orang di luar desa. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara akan mencoba memfasilitasi hal yang terkait dengan adanya blank spot di beberapa desa yang menyebabkan tidak tersedianya jaringan internet," ungkapnya.
Menurutnya, jaringan internet sangat dibutuhkan untuk akurasi data dan mengetahui semua informasi yang berhubungan dengan pembangunan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis
Kamis, 27 November 2025
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Lampura Sanny Lumi, saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Lampung Utara, Selasa (11/2/2020).
"Saat ini sesuai dengan perkembangan zaman, maka masyarakat sudah membutuhkan informasi dari semua lini yang saling terintegrasi," ujar Sanny Lumi.
Dikatakan, pengelolaan teknologi informasi yang dibutuhkan bisa menggunakan dana dari desa. Sehingga desa memiliki pengelolaan website untuk mempromosikan potensinya.
"Selama ini desa melakukan pembayaran untuk melakukan pengelolaan website. Pembayaran itu diperuntukkan bagi orang di luar desa. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara akan mencoba memfasilitasi hal yang terkait dengan adanya blank spot di beberapa desa yang menyebabkan tidak tersedianya jaringan internet," ungkapnya.
Menurutnya, jaringan internet sangat dibutuhkan untuk akurasi data dan mengetahui semua informasi yang berhubungan dengan pembangunan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 05 Desember 2025Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
-
Kamis, 04 Desember 2025Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
-
Kamis, 04 Desember 2025Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
-
Kamis, 27 November 2025Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis









