Diskominfo Lampura akan Fasilitasi Jaringan Internet di Desa Tertinggal

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Sanny Lumi saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia, Selasa (11/2/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berjanji akan memfasilitasi jaringan internet pada sejumlah desa tertinggal.
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Lampura Sanny Lumi, saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Lampung Utara, Selasa (11/2/2020).
"Saat ini sesuai dengan perkembangan zaman, maka masyarakat sudah membutuhkan informasi dari semua lini yang saling terintegrasi," ujar Sanny Lumi.
Dikatakan, pengelolaan teknologi informasi yang dibutuhkan bisa menggunakan dana dari desa. Sehingga desa memiliki pengelolaan website untuk mempromosikan potensinya.
"Selama ini desa melakukan pembayaran untuk melakukan pengelolaan website. Pembayaran itu diperuntukkan bagi orang di luar desa. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara akan mencoba memfasilitasi hal yang terkait dengan adanya blank spot di beberapa desa yang menyebabkan tidak tersedianya jaringan internet," ungkapnya.
Menurutnya, jaringan internet sangat dibutuhkan untuk akurasi data dan mengetahui semua informasi yang berhubungan dengan pembangunan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Lampura Sanny Lumi, saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Lampung Utara, Selasa (11/2/2020).
"Saat ini sesuai dengan perkembangan zaman, maka masyarakat sudah membutuhkan informasi dari semua lini yang saling terintegrasi," ujar Sanny Lumi.
Dikatakan, pengelolaan teknologi informasi yang dibutuhkan bisa menggunakan dana dari desa. Sehingga desa memiliki pengelolaan website untuk mempromosikan potensinya.
"Selama ini desa melakukan pembayaran untuk melakukan pengelolaan website. Pembayaran itu diperuntukkan bagi orang di luar desa. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara akan mencoba memfasilitasi hal yang terkait dengan adanya blank spot di beberapa desa yang menyebabkan tidak tersedianya jaringan internet," ungkapnya.
Menurutnya, jaringan internet sangat dibutuhkan untuk akurasi data dan mengetahui semua informasi yang berhubungan dengan pembangunan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 02 Juli 2025
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
-
Selasa, 01 Juli 2025
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
-
Rabu, 18 Juni 2025
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
-
Jumat, 13 Juni 2025
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali