Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Mahasiswa Asal Metro Selatan Ditangkap Polisi
pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kota Metro. Foto: Ist
Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan FS (23) alias Bendol, seorang mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Metro Selatan. FS dibekuk Polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi menerangkan, FS ditangkap saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati ,Kecamatan Metro Barat.
"Team opsnal melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap FS pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2020 sekira Pukul 20.00 WIB," ujar Kasat seperti dirilis Humas Polres Metro, Senin (10/2/2020).
Warga LK III, RT 009 RW 003, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan tersebut diamankan setelah polisi menemukan barang bukti yang ia dibawa berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," terangnya.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, FS alias Bendol diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (**)
Berita Lainnya
-
Saat Pohon Jadi Korban Iklan, Aksi Bungkus Pohon Jadi Alarm Keras
Jumat, 12 Desember 2025 -
Arus Baru Pemberantasan Korupsi: Kejari Metro Bidik Pejabat dan DPRD
Jumat, 12 Desember 2025 -
Disdikbud Metro Intruksikan Sekolah Serius Dukung Atlet Pelajar
Jumat, 12 Desember 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Dr. Soetomo Berlanjut, Mantan Pejabat PUTR Metro Mulai Disidangkan
Kamis, 11 Desember 2025









