Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Mahasiswa Asal Metro Selatan Ditangkap Polisi

pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kota Metro. Foto: Ist
Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan FS (23) alias Bendol, seorang mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Metro Selatan. FS dibekuk Polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi menerangkan, FS ditangkap saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati ,Kecamatan Metro Barat.
"Team opsnal melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap FS pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2020 sekira Pukul 20.00 WIB," ujar Kasat seperti dirilis Humas Polres Metro, Senin (10/2/2020).
Warga LK III, RT 009 RW 003, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan tersebut diamankan setelah polisi menemukan barang bukti yang ia dibawa berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," terangnya.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, FS alias Bendol diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (**)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Kakak Beradik Terduga Pengedar Narkoba Asal Metro Pusat
Jumat, 18 Juli 2025 -
Penjualan 10 Merk Beras Diduga Oplosan Sementara Dilarang Beredar di Metro
Jumat, 18 Juli 2025 -
Sidak ke Pasar hingga Pabrik, Wakil Wali Kota Metro Temukan 10 Merk Beras Diduga Oplosan
Jumat, 18 Juli 2025 -
Wali Kota Metro Sidak Disdukcapil Usai Viral Pegawai Diduga Main TikTok
Kamis, 17 Juli 2025