Lapas dan Kantor Imigrasi Kalianda Canangkan WBK
Lapas Klas II A Kalianda dan Kantor Imigrasi Non TPI Kalianda, melakukan pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK), Senin (10/2/2020). Foto: Dirsah
Lampung Selatan - Lapas Klas II A Kalianda dan Kantor Imigrasi Non TPI Kalianda, melakukan pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK), Senin (10/2/2020).
Kegiatan pencanangan WBK yang turut dihadiri oleh staf ahli bupati, pihak BNNK, Polres, Kejari dan Pengadilan Agama masuk dalam kegiatan deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan penandatangan komitmen bersama.
Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie menuturkan, untuk menuju WBK itu pihak Lapas sendiri akan merubah pola pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat, pengunjung dan warga binaan (wabin).
"Yang akan menjadi prioritas, akses pelayanan kepada masyarakat dapat benar-benar dirasakan yakni melalui akses digital," katanya.
Ia pun mengajak kepada para jajaran di Lapas Kalianda untuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pihak Kemenpan RB menuju perdikat WBK.
"Tentunya, 6 area perubahan akan kita lakukan, karena itu target dari reformasi birokrasi yang mana, syarat utama satuan kerja itu harus mendapatkan predikat WBK," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kalianda Edy Firyan menuturkan, setelah adanya kegiatan pencanangan WBK tersebut pihak imigrasi tetap pada tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayanan dan penegakan hukum.
"Tentunya dalam pelayanan kita tidak akan pilih kasih. Semua sama dan semua harus sesuai dengan SOP. Harapan kami setelah ada pencanangan ini baik Kantor Imigrasi Kalianda dan Lapas Kalianda dapat meraih predikat WBK," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026









