Jelang Hari Valentine, Satpol PP Minta Pemilik Hotel Tolak Tamu Berseragam Sekolah
Lampung
Barat-Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar)
melakukan pengawasan dan tindakan cepat terhadap gangguan akibat pelanggaran
Peraturan Daerah (Perda) melalui tim TRC Gakda Satpol PP setempat, Senin
(10/2/2020).
Ketua tim
yang juga Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Lambar, Sukardi mendampingi
Kasat PolPP setempat, Haiza Rinsa mengatakan, bahwa Satpol PP mendatangi
tempat-tempat yang rawan terhadap gangguan pelanggaran Perda.
"Kita
sudah datangi, tapi tidak kita temukan adanya pelanggaran yang dimaksud, namun
salah satu yang menjadi target untuk didatangi adalah Hotel dan Penginapan,
mengingat Hotel dan Penginapan merupakan tempat yang sering dijadikan tempat
untuk melakukan perbuatan mesum dan asusila,"tandasnya.
"Hotel Sari
Rasa yang ada di kelurahan pasar Liwa milik mbak Menik ketika kita datangi
mengaku jika hotelnya tersebut sangat melarang pengunjung berbuat mesum dan
perbuatan-perbuatan lain yang dilarang," timpalnya.
Bahkan, lanjut
Sukardi, Satpol PP mengimbau penyedia jasa penginapan dan hotel supaya
menghalau aksi tak bermoral. Terlebih pelajar yang berseragam sekolah yang ingin merayakan hari valentine.
"
Terlebih penting, tolak saja tamu berseragam sekolah. Ini mencegah perilaku
tidak terpuji dengan modus hari valentine," katanya, Senin (10/2/2020).
Ia pun
menegaskan, pemilik hotel meminta agar SatpolPP untuk sering-sering memantau
dan mengawasi kegiatan yang berada di hotel nya, dan mendukung penuh atas
kunjungan SatpolPP di hotelnya.
"Jadi
bagi masyarakat yang mengetahui, mendengar ataupun melihat adanya gangguan
Tibum dan pelanggaran Perda untuk segera melapor ke SatpolPP Kabupaten Lampung Barat melalui WA, SMS, atau
Telpon ke nokor 0812 7266 6900," pintanya.(*)
Berita Lainnya
-
Jadi Partai Pemenang, DPP PDI Perjuangan Kembali Tunjuk Edi Novial Sebagai Ketua DPRD Lampung Barat
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Tak Kuat Nanjak, Truk Fuso Terperosok di Jalan Kota Besi Lambar, Arus Lalin Terhambat
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Waspada! Tim Gabungan Temukan Jejak Harimau di BNS Lambar
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Telan Anggaran 70 Miliar, Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Sudah 30 Persen
Selasa, 01 Oktober 2024