Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Anak Krakatau Desak Gubernur Cabut Izin PT LIP
Bandar Lampung - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Anak Krakatau mendatangi kantor Gubernur Provinsi Lampung untuk mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencabut operasional pasir hitam PT LIP (Lautan Indonesia Persada) di Gunung Anak Krakatau (GAK), Senin (10/2/2020).
Ratusan massa tersebut berorasi di bawah guyuran hujan di lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. Massa melakukan long march ke Kantor Gubernur Lampung dan memaksa masuk.
Salah satu perwakilan massa, Rully, mengatakan massa mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mencabut izin operasional PT LIP. "Kami rakyat Lampung Selatan mendesak Gubernur Lampung Arinal untuk mencabut izin operasional PT LIP hari ini juga. Kami merasa muak Gunung Anak Krakatau selalu menjadi incaran para investor serta menjadi pundi-pundi para pejabat, rumah kami hancur akibat eksploitasi tersebut," ucapnya.
Rully mengatakan bahwa massa ingin menemui langsung Gubernur Lampung bukan dengan perwakilan. "Kami tidak mau perwakilan, kami mau semua mendengar omongan langsung dari Gubernur," tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, para massa masih menyampaikan orasi dan menunggu Gubernur Arinal keluar menemui massa. (*)
Berita Lainnya
-
Kakanwil Kemenag Puji Raharjo Dukung Penguatan Moderasi Beragama di Unila
Kamis, 21 November 2024 -
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
Kamis, 21 November 2024 -
Insiden Tertabraknya Pejalan Kaki di Garuntang hingga Tewas, KAI: Hindari Beraktivitas di Jalur Kereta Api
Kamis, 21 November 2024 -
Total Bansos PKH Disalurkan untuk KPM di Lampung Sejak 2011 Capai 10 Triliun
Kamis, 21 November 2024