Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Anak Krakatau Desak Gubernur Cabut Izin PT LIP
Massa mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencabut izin operasional pasir hitam PT LIP, Senin (10/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Anak Krakatau mendatangi kantor Gubernur Provinsi Lampung untuk mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencabut operasional pasir hitam PT LIP (Lautan Indonesia Persada) di Gunung Anak Krakatau (GAK), Senin (10/2/2020).
Ratusan massa tersebut berorasi di bawah guyuran hujan di lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. Massa melakukan long march ke Kantor Gubernur Lampung dan memaksa masuk.
Salah satu perwakilan massa, Rully, mengatakan massa mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mencabut izin operasional PT LIP. "Kami rakyat Lampung Selatan mendesak Gubernur Lampung Arinal untuk mencabut izin operasional PT LIP hari ini juga. Kami merasa muak Gunung Anak Krakatau selalu menjadi incaran para investor serta menjadi pundi-pundi para pejabat, rumah kami hancur akibat eksploitasi tersebut," ucapnya.
Rully mengatakan bahwa massa ingin menemui langsung Gubernur Lampung bukan dengan perwakilan. "Kami tidak mau perwakilan, kami mau semua mendengar omongan langsung dari Gubernur," tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, para massa masih menyampaikan orasi dan menunggu Gubernur Arinal keluar menemui massa. (*)
Berita Lainnya
-
Teka Teki Perusahaan Penitip Uang Pengganti Rp 100 Miliar ke Kejati Lampung Terungkap, Diduga Kuat PT Pemuka Sakti Manis Indah
Rabu, 04 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Kolaborasi dengan Bhayangkari Peduli dan Polsek TKB dalam Kegiatan Berbagi Sambut Ramadan
Rabu, 04 Maret 2026 -
Kredit UMKM di Lampung Melambat, OJK Dorong Penguatan Kapasitas dan Perbaikan Kualitas Kredit
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Petakan Celah Korupsi Program MBG, Fokal IMM Laporkan SPPG Sekincau ke Kejari
Rabu, 04 Maret 2026









