• Jumat, 04 Oktober 2024

Komunitas Trajang Gelar Baksos di Pekon yang Sulit Dijangkau

Sabtu, 08 Februari 2020 - 21.25 WIB
91

Trajang Liwa Lampung Barat yang tergabung dalam Base Camp 33, kembali melaksanakan Baksos, Sabtu (8/2/2020).Foto: Iwan

Lampung Barat -Komunitas Trail Jajaran Gudang (Trajang) Liwa Lampung Barat yang tergabung dalam Base Camp 33, kembali melaksanakan Bhakti Sosial (Baksos). Kali ini, kegiatan dipusatkan di Pekon (Desa) Ujung Rembun Kecamatan Lumbok Seminung kabupaten setempat.

Ketua Trajang, Bamsoed mengungkapkan, dalam kegiatan yang diikuti oleh 18 orang pencinta motor trail tersebut pihaknya membawa misi salah satunya menyampaikan salam dari Bupati Lambar Parosil Mabsus kepada masyarakat Pekon Ujung Rembun, kemudian memberikan bantuan berupa tas sekolah kepada Siswa-siswi SDN Ujung Rembun untuk  50 orang, kemudian tali asih untuk guru pengajar enam orang.

"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Trajang untuk dunia pendidikan di kabupaten Lampung Barat, apalagi pekon ini lokasinya cukup sulit untuk jangkau," ujar Bamsoed, Sabtu (8/2/20).

Tidak hanya itu, di bidang keagamaan dan sosial pihaknya memberikan bantuan sajadah untuk Masjid dua gulung, tali asih untuk pengurus masjid, santunan untuk 15 orang tua jompo dan anak yatim piatu empat orang.

"Trajang yang merupakan bagian dari Base Camp 33 dibentuk dengan program-programnya di bidang sosial kemasyarakatan, ini juga sekaligus menjadi wadah bagi para pecinta motor trail yang memiliki kepedulian kepada sesama, untuk bisa terus berbagi sembari melaksanakan hobi," kata dia.

Sedangkan Peratin (Kepala desa) setempat Jawadi menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga terhadap bantuan yang diberikan komunitas Trajang. Ia juga membalas titip salam dari bupati, dengan menyampaikan harapan agar akses jalan ke wilayah itu bisa segera dibangun.

"Harapan kami akses jalan bisa dibangun, karena hasil bumi dari Ujung Rembun ini harus keluar ke daerah Banding Agung (kabupaten OKU Selatan), mengingat akses jalan belum mendukung untuk masyarakat bisa menjual hasil bumi ke ibukota kecamatan maupun ke ibukota kabupaten," singkatnya. (*)

Editor :